• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Rabu, September 16, 2026
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Penangkapan Kapal yang Dilakukan Oleh Pol Airud Sudah Sesuai Standar Operasioanal (SOP)

Usman Nopo by Usman Nopo
Agustus 1, 2023
0
0
SHARES
55
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
ADVERTISEMENT

Newsparameter.com | Bitung – Dengan adanya berita yang berjudul “Bajak Laut Berpangkat Berkeliaran Sekitar Selat Lembeh” kini mendapat jawaban siapa yang dimaksud oleh ketua Aliansi Nelayan Kota Bitung Julius Hengkengbala.

Terkait pernyataan Ketua Aliansi Nelayan Kota Bitung Julius Hengkengbala di beberapa media online dengan adanya dugaan pungli yang dilakukan Oknum APH kini telah mendapat konfirmasi kembali oleh media ini.

APH yang dimaksud oleh Julius dalam pemberitaan sebelumnya adalah Oknum Anggota Pol Airud inisial L, sehingga bisa membuka tabir siapa Oknum APH yang dimaksud dalam pemberitaan sebelumnya.

BacaJuga

Drainase Rp2,8 Miliar Dipertanyakan, GTI Minta Kejati Sulut Turun Tangan

GTI Siap Turun Aksi, Desak Pemeriksaan IMI Sulut Terkait Tragedi Drag Race Upai

Menurut Julius Statementnya lah yang mengatakan ‘Bajak Laut Berpangkat” dan diduga ada anggota pol airud yang melakukan pungli.

“Saya yang statement awal terkait dengan APH yang saya duga itu APH berpangkat, makanya saya katakan bajak laut berpangkat, “ujarnya.

Julius menuturkan bahwa, sedikit tau APH mana yang sering berhubungan dengan Nelayan dan Perikanan.

“Saya sedikit tau APH mana yang selalu berhubungan dengan Nelayan dan Perikanan, saya juga sempat Koordinasi bersama PDSKP, Kesyahbandaran, Angkatan Laut, (AL), bahkan sampai ke Komdan Bakamla. Empat (4) APH ini yang saya Koordinasi menyatakan, jika mereka melakukan operasi dan kapal ini ternyata kapal Indonesia, ABK nya juga warga Indonesia, itu masih diberih peringatan, karena itu sudah sesuai undang-undang cipta kerja yang terbaru, “jelas Julius.

Dia juga mempertanyakan regulasi yang mana yang harus di pakai sebenarnya.

” Saya selaku Ketua Aliansi Nelayan juga bingung, kami perikanan harus mengikuti regulasi yang mana, dan ternyata perkembangan yang kami telusuri bahwa ada kapal perikanan yang ditangkap dan sampai saat ini masih ada didermaga Pol airud, ini dapat kami duga yang melakukan pungli itu adalah oknum Airud bukan instansi Airud, “bebernya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Terpisah Wadir Pol Airud Denny Tomponuh S.I.K saat di konfirmasi langsung oleh awak media di Kantor Pol Airud. Tandurusa, Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Senin (30/07/2023) membantah terkait adanya pungli.

“ Kalau ada pungli itu sumbernya bisa dipercaya atau tidak, ”kata Wadir.

Penangkapan kapal ikan yang dilakukan oleh Pol airud sudah sesuai Standar Operasioanal Prosedur (SOP).

Ketentuan Pasal 73 di ubah sehingga Pasal 73 Berbunyi : Penyelidikan tindak pidana di bidang perikanan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan, Penyidik Perwira AL, dan/atau Penyidik Kepolisian Republik Indonesia.

Ketentuan pasal yang diatas sangat jelas jika Kepolisian Republik Indonesia lebih khusus nya Pol airud, berhak melakukan penyidikan terhadap kapal ikan.

Menurutnya, jika ada penangkapan yang dilakukan itu karena ada kesalahan oleh pihak kapal, dan sudah ada kapal yang sedang berproses di pengadilan.

” Sudah ada kapal yang kami proses, sekarang sudah  P21, dan memasuki tahap dua (2). Adapun juga satu (1) kapal yang sudah kami periksa, dan sudah kami lepas karena ada kesalahan seperti, tulisan, dan itupun kesalannya Administrasi, karena ada salah ketik, penambahan, atau coretan, “katanya.

Dia menambahkan, jika di laut ada satu kesalahn pasti di periksa, kalau di Gakum masih bisa di tolerasi maka kami lepas.

” Kalau di Gakum masih bisa di toleransi, maka kapal tersebut kami lepas, tapi kalau sudah ada unsur pidana pasti di proses. Ada dua (2) kapal sekarang yang kami proses dan sudah P21, dan kemarin pihak kejaksaan sudah ambil barang bukti. Yang jelas kalau sudah ada unsur pidana tidak akan  lolos, pasti diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, “jelasnya.

Dia juga mengatakan, jika anggota melakukan penangkapan kapal ikan, dan kapal tersebut mempunyai muatan kami berikan waktu untuk bongkar muatan ikan tersebut.

” Saya sering perintahkan kepada anggota kami, jika kapal tersebut mempunyai muatan seperti ikan, agar menunggu selesai bongkar muatan ikan, dan kapalnya dibawah ke dermaga untuk di periksa, “ungkapnya.

Lanjutnya mengatakan, kesalahan dari pihak kapal yaitu, Alat Komunikasi (Alkom), dan Alat Kesehatan (Alkes), dan Surat Ijin Berlayar (SIB).

” Paling banyak kesalahan dari pihak kapal yaitu, Surat Ijin Berlayar (SIB), karena jangka waktunya 1X24 Jam. Banyak yang beralasan sudah mengurus SIB namun kapal belum bisa berlayar dikarenakan cuaca buruk, itu tidak bisa jadi alasan, kalau memang terjadi cuaca buruk silahkan urus kembali  SIB, karena berlayar tampa SIB itu pidana, “tambahnya.

Dia berharap agar pihak Kapal untuk melengkapi administrasi terutama terkait Surat Ijin Berlayar (SIB)

” Harapan saya kepada pihak Kapal agar melengkapi administrasi, terutama Surat Ijin Berlayar (SIB) karena jika ada Kru kapal atau ABK kapal yang sakit SIB itu sangat diperlukan, karena dibalik surat SIB itu ada keterangan tambahan, jika Kru kapal atau ABK yang sakit jangan di ganti dengan nama orang lain, itu kan salah, sudah tidak sesuai SOP, “pungkasnya.

 

ADVERTISEMENT
Previous Post

TPPS Humbahas dan Lintas Sektoral Berkomitmen Melakukan Percepatan Penurunan Stunting

Next Post

Anggota DPRD Kota Bitung Ramlan Ifran Melaksanakan Reses Masa Persidangan Ketiga, Tahun ke Empat, Tahun 2022 – 2023

Related Posts

Manado

Drainase Rp2,8 Miliar Dipertanyakan, GTI Minta Kejati Sulut Turun Tangan

by Usman Nopo
September 9, 2026
0

Newsparameter.com | MANADO — Proyek pembangunan drainase dengan nilai pagu anggaran lebih dari Rp2,8 miliar kembali menuai sorotan. LSM Garda...

Read more

GTI Siap Turun Aksi, Desak Pemeriksaan IMI Sulut Terkait Tragedi Drag Race Upai

Agustus 13, 2026

Pemerhati Lingkungan Apresiasi Komitmen Pemkab Minut Menyelesaikan Banjir di Jalan Soekarno

Juni 4, 2026

Aliansi Peduli Lingkungan Minut Laporkan Keresahan Warga, Siap Gelar Unjuk Rasa Damai

Juni 2, 2026

LSM GTI Nyatakan Dukungan Penuh untuk Tabligh Akbar Ustadz Latif di Manado

Mei 28, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Wabup Pringsewu Pimpin Upacara Pemakaman Mami Fitri

September 4, 2026

Buruh Proyek Bendungan Tiga Dhaji Di Duga Tewas Karna Di Aniaya , Polisi Kejar Dua Pelaku Yang Masih Buron

Agustus 21, 2026

Ketika Persatuan Menjadi Alat Kooptasi: Belajar dari Gejolak HKTI di Humbang Hasundutan

September 10, 2026

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

September 14, 2026

Panen Buah Sawit DiLahan Sendiri Pihak Perusahaan Mengaku Kantongi HGU. Kuasa Hukum Angkat Bicara.

Agustus 27, 2026

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Ngopi Bareng Forkopimda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Oktober 3, 2024

Dampingi Pangdam XII/Tpr, Danrem 121/Abw turut menyambut kunjungan Menteri Pertahanan RI di Kalimantan Barat

September 15, 2026

Munir Abdul Haris: Menkeu Baru Wajib Pastikan Setiap Rupiah APBN Dikelola Secara Efisien & Berhasil Nyata

September 15, 2026

Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Pembentukan Satgas PRR Pasca Bencana

September 15, 2026

Pemkab Humbahas Ikuti Raker dan RDP Komisi II DPR RI Bahas BMD, BUMD, GTRA dan LSD

September 15, 2026

Pemerintah Humbahas Bersama BRIN dan BI Bahas Kajian Pembentukan KEK Danau Toba

September 15, 2026

Pastikan Kesiapan Launching Koperasi Merah Putih, Kasrem 121/Abw Tinjau Bangunan KDKMP

September 14, 2026
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

Media online yang selalu terdepan dalam mengabarkan berita. Tajam dan terpercaya. Fokus mengabarkan berita daerah, nusantara, internasional, dll

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Dampingi Pangdam XII/Tpr, Danrem 121/Abw turut menyambut kunjungan Menteri Pertahanan RI di Kalimantan Barat

September 15, 2026

Munir Abdul Haris: Menkeu Baru Wajib Pastikan Setiap Rupiah APBN Dikelola Secara Efisien & Berhasil Nyata

September 15, 2026

Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Pembentukan Satgas PRR Pasca Bencana

September 15, 2026

Pemkab Humbahas Ikuti Raker dan RDP Komisi II DPR RI Bahas BMD, BUMD, GTRA dan LSD

September 15, 2026

Pemerintah Humbahas Bersama BRIN dan BI Bahas Kajian Pembentukan KEK Danau Toba

September 15, 2026

Pastikan Kesiapan Launching Koperasi Merah Putih, Kasrem 121/Abw Tinjau Bangunan KDKMP

September 14, 2026

Kategori Populer

  • Aceh
  • Adat
  • Agama
  • Ambon
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Bandar Sri Begawan
  • Bandung
  • Bangka Belitung
  • Bangka Belitung
  • Banten
  • Bencana
  • Bengkulu
  • Bengkulu
  • Biak
  • Bitung
  • Budaya
  • Daerah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Depok
  • DKI Jakarta
  • Dogiya
  • Fak-Fak
  • Figur
  • FIKSI
  • Gorontalo
  • Headline
  • Hiburan
  • HUKUM
  • Humbang Hasundutan
  • Internasional
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jayapura
  • Jayawijaya
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Lampung Utara
  • Majalengka
  • Makasar
  • Maluku
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Manado
  • Manokwari
  • Media
  • Merauke
  • Metro
  • Mimika
  • Nabire
  • Nasional
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Nusantara
  • OKU
  • Oku Selatan
  • Olahraga
  • Opini
  • PAPUA
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat
  • Papua Barat Daya
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Tengah
  • Pariwisata
  • Pelni
  • Pemda
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Politik
  • Polri
  • Pringsewu
  • Pringsewu
  • Riau
  • Sorong
  • Sosial
  • Sport
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI
  • Tual
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Uncategorized
  • Way Kanan
  • Yapen
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.newsparameter.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi

Copyright © 2022 www.newsparameter.com