ADVERTISEMENT
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Sabtu, Maret 7, 2026
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Penangkapan Kapal yang Dilakukan Oleh Pol Airud Sudah Sesuai Standar Operasioanal (SOP)

Usman Nopo by Usman Nopo
Agustus 1, 2023
0
0
SHARES
50
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
ADVERTISEMENT

Newsparameter.com | Bitung – Dengan adanya berita yang berjudul “Bajak Laut Berpangkat Berkeliaran Sekitar Selat Lembeh” kini mendapat jawaban siapa yang dimaksud oleh ketua Aliansi Nelayan Kota Bitung Julius Hengkengbala.

Terkait pernyataan Ketua Aliansi Nelayan Kota Bitung Julius Hengkengbala di beberapa media online dengan adanya dugaan pungli yang dilakukan Oknum APH kini telah mendapat konfirmasi kembali oleh media ini.

APH yang dimaksud oleh Julius dalam pemberitaan sebelumnya adalah Oknum Anggota Pol Airud inisial L, sehingga bisa membuka tabir siapa Oknum APH yang dimaksud dalam pemberitaan sebelumnya.

BacaJuga

Politisi Golkar Calvin Paginda Dilaporkan ke Polda Sulut, Dugaan Penipuan Rp675 Juta Seret Nama MEP

Lubang Menganga di Jalan Nasional, BPJN Sulut Dinilai Tak Transparan

Menurut Julius Statementnya lah yang mengatakan ‘Bajak Laut Berpangkat” dan diduga ada anggota pol airud yang melakukan pungli.

“Saya yang statement awal terkait dengan APH yang saya duga itu APH berpangkat, makanya saya katakan bajak laut berpangkat, “ujarnya.

Julius menuturkan bahwa, sedikit tau APH mana yang sering berhubungan dengan Nelayan dan Perikanan.

“Saya sedikit tau APH mana yang selalu berhubungan dengan Nelayan dan Perikanan, saya juga sempat Koordinasi bersama PDSKP, Kesyahbandaran, Angkatan Laut, (AL), bahkan sampai ke Komdan Bakamla. Empat (4) APH ini yang saya Koordinasi menyatakan, jika mereka melakukan operasi dan kapal ini ternyata kapal Indonesia, ABK nya juga warga Indonesia, itu masih diberih peringatan, karena itu sudah sesuai undang-undang cipta kerja yang terbaru, “jelas Julius.

Dia juga mempertanyakan regulasi yang mana yang harus di pakai sebenarnya.

” Saya selaku Ketua Aliansi Nelayan juga bingung, kami perikanan harus mengikuti regulasi yang mana, dan ternyata perkembangan yang kami telusuri bahwa ada kapal perikanan yang ditangkap dan sampai saat ini masih ada didermaga Pol airud, ini dapat kami duga yang melakukan pungli itu adalah oknum Airud bukan instansi Airud, “bebernya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Terpisah Wadir Pol Airud Denny Tomponuh S.I.K saat di konfirmasi langsung oleh awak media di Kantor Pol Airud. Tandurusa, Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Senin (30/07/2023) membantah terkait adanya pungli.

“ Kalau ada pungli itu sumbernya bisa dipercaya atau tidak, ”kata Wadir.

Penangkapan kapal ikan yang dilakukan oleh Pol airud sudah sesuai Standar Operasioanal Prosedur (SOP).

Ketentuan Pasal 73 di ubah sehingga Pasal 73 Berbunyi : Penyelidikan tindak pidana di bidang perikanan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan, Penyidik Perwira AL, dan/atau Penyidik Kepolisian Republik Indonesia.

Ketentuan pasal yang diatas sangat jelas jika Kepolisian Republik Indonesia lebih khusus nya Pol airud, berhak melakukan penyidikan terhadap kapal ikan.

Menurutnya, jika ada penangkapan yang dilakukan itu karena ada kesalahan oleh pihak kapal, dan sudah ada kapal yang sedang berproses di pengadilan.

” Sudah ada kapal yang kami proses, sekarang sudah  P21, dan memasuki tahap dua (2). Adapun juga satu (1) kapal yang sudah kami periksa, dan sudah kami lepas karena ada kesalahan seperti, tulisan, dan itupun kesalannya Administrasi, karena ada salah ketik, penambahan, atau coretan, “katanya.

Dia menambahkan, jika di laut ada satu kesalahn pasti di periksa, kalau di Gakum masih bisa di tolerasi maka kami lepas.

ADVERTISEMENT

” Kalau di Gakum masih bisa di toleransi, maka kapal tersebut kami lepas, tapi kalau sudah ada unsur pidana pasti di proses. Ada dua (2) kapal sekarang yang kami proses dan sudah P21, dan kemarin pihak kejaksaan sudah ambil barang bukti. Yang jelas kalau sudah ada unsur pidana tidak akan  lolos, pasti diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, “jelasnya.

Dia juga mengatakan, jika anggota melakukan penangkapan kapal ikan, dan kapal tersebut mempunyai muatan kami berikan waktu untuk bongkar muatan ikan tersebut.

” Saya sering perintahkan kepada anggota kami, jika kapal tersebut mempunyai muatan seperti ikan, agar menunggu selesai bongkar muatan ikan, dan kapalnya dibawah ke dermaga untuk di periksa, “ungkapnya.

Lanjutnya mengatakan, kesalahan dari pihak kapal yaitu, Alat Komunikasi (Alkom), dan Alat Kesehatan (Alkes), dan Surat Ijin Berlayar (SIB).

” Paling banyak kesalahan dari pihak kapal yaitu, Surat Ijin Berlayar (SIB), karena jangka waktunya 1X24 Jam. Banyak yang beralasan sudah mengurus SIB namun kapal belum bisa berlayar dikarenakan cuaca buruk, itu tidak bisa jadi alasan, kalau memang terjadi cuaca buruk silahkan urus kembali  SIB, karena berlayar tampa SIB itu pidana, “tambahnya.

Dia berharap agar pihak Kapal untuk melengkapi administrasi terutama terkait Surat Ijin Berlayar (SIB)

” Harapan saya kepada pihak Kapal agar melengkapi administrasi, terutama Surat Ijin Berlayar (SIB) karena jika ada Kru kapal atau ABK kapal yang sakit SIB itu sangat diperlukan, karena dibalik surat SIB itu ada keterangan tambahan, jika Kru kapal atau ABK yang sakit jangan di ganti dengan nama orang lain, itu kan salah, sudah tidak sesuai SOP, “pungkasnya.

 

ADVERTISEMENT
Previous Post

TPPS Humbahas dan Lintas Sektoral Berkomitmen Melakukan Percepatan Penurunan Stunting

Next Post

Anggota DPRD Kota Bitung Ramlan Ifran Melaksanakan Reses Masa Persidangan Ketiga, Tahun ke Empat, Tahun 2022 – 2023

Related Posts

Sulawesi Utara

Politisi Golkar Calvin Paginda Dilaporkan ke Polda Sulut, Dugaan Penipuan Rp675 Juta Seret Nama MEP

by Usman Nopo
Januari 22, 2026
0

Newsparameter.com | Sulut – Nama politisi Partai Golkar, Calvin Paginda, kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya dijemput paksa oleh tim...

Read more

Lubang Menganga di Jalan Nasional, BPJN Sulut Dinilai Tak Transparan

Desember 18, 2025

Dandim 1310/Bitung Pimpin Apel Siaga Bencana Bersama Gubernur Sulut

Desember 8, 2025
Oplus_16908288

GTI Tegaskan Kericuhan di Malompar Bukan Konflik Agama

November 30, 2025

X Corner 52 Jadi Sorotan, LSM GTI Tuntut Kapolda dan MA Turun Tangan

November 25, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Adu Mulut di Pasar Girian Viral, Fajrin Beri Klarifikasi

Februari 19, 2026

Geger , Siswa Pondok Pesantren Raudatul Qur’an Di Temukan Gantung Diri, Timbulkan Banyak Kejanggalan

Februari 22, 2026

Diduga Pungli di SMP Negeri 34 OKU, Siswa Dipungut Dana untuk Taman Baca, BOS Dipertanyakan

Februari 10, 2026

Operasi Pekat Musi-2026: Polres OKU Selatan Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu

Februari 17, 2026

3000 Penerima Manfaat , SPPG Desa Sri Menanti Kecamatan Buay Pemaca Secara Resmi Di Louching

Februari 18, 2026

Sofia Marwah Anugerah Juara Putri Etnik Nusantara Lampung, Siap Berlaga ke Tingkat Nasional

Februari 9, 2026

TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak

Maret 6, 2026

Semangat Ramadan, TP PKK dan DWP Provinsi Lampung Berbagi Takjil Meski Sempat Diguyur Hujan

Maret 6, 2026

Dipimpin Purnama Wulan Sari Mirza, Dekranasda Provinsi Lampung Berbagi 1.500 Takjil di Bulan Ramadan

Maret 6, 2026

Pemprov Lampung Beri Dukungan Nyata bagi Pesantren untuk Menjaga Keberlanjutan Pendidikan

Maret 6, 2026

Bupati Pringsewu Gelar Safari Ramadhan dan NGOPI SERASI Edisi 21 di Gadingrejo

Maret 6, 2026

SatIntelkam Polres Oku Selatan Gelar Kegiatan Silaturahmi Dan Buka Puasa Bersama Mahasiswa Serta Organisasi Kepemudaan Se Oku Selatan

Maret 6, 2026
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

Media online yang selalu terdepan dalam mengabarkan berita. Tajam dan terpercaya. Fokus mengabarkan berita daerah, nusantara, internasional, dll

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak

Maret 6, 2026

Semangat Ramadan, TP PKK dan DWP Provinsi Lampung Berbagi Takjil Meski Sempat Diguyur Hujan

Maret 6, 2026

Dipimpin Purnama Wulan Sari Mirza, Dekranasda Provinsi Lampung Berbagi 1.500 Takjil di Bulan Ramadan

Maret 6, 2026

Pemprov Lampung Beri Dukungan Nyata bagi Pesantren untuk Menjaga Keberlanjutan Pendidikan

Maret 6, 2026

Bupati Pringsewu Gelar Safari Ramadhan dan NGOPI SERASI Edisi 21 di Gadingrejo

Maret 6, 2026

SatIntelkam Polres Oku Selatan Gelar Kegiatan Silaturahmi Dan Buka Puasa Bersama Mahasiswa Serta Organisasi Kepemudaan Se Oku Selatan

Maret 6, 2026

Kategori Populer

  • Aceh
  • Adat
  • Agama
  • Ambon
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Bandar Sri Begawan
  • Bangka Belitung
  • Bangka Belitung
  • Banten
  • Bencana
  • Bengkulu
  • Bengkulu
  • Biak
  • Bitung
  • Budaya
  • Daerah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Depok
  • DKI Jakarta
  • Dogiya
  • Fak-Fak
  • Figur
  • FIKSI
  • Gorontalo
  • Headline
  • Hiburan
  • HUKUM
  • Internasional
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jayapura
  • Jayawijaya
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Maluku
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Manado
  • Manokwari
  • Media
  • Merauke
  • Metro
  • Mimika
  • Nabire
  • Nasional
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Nusantara
  • OKU
  • Oku Selatan
  • Olahraga
  • Opini
  • PAPUA
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat
  • Papua Barat Daya
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Tengah
  • Pariwisata
  • Pelni
  • Pemda
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Politik
  • Polri
  • Pringsewu
  • Pringsewu
  • Riau
  • Sorong
  • Sosial
  • Sport
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Tanggerang
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI
  • Tual
  • Uncategorized
  • Yapen
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.newsparameter.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi

Copyright © 2022 www.newsparameter.com