Newsparameter.com | Bitung, Sulawesi Utara – Sejumlah warga yang tinggal di sekitar area Gudang Djarum, Kota Bitung, mengeluhkan bau tidak sedap yang berasal dari penampungan batu bara. Bau menyengat itu diduga berasal dari tumpukan batu bara yang disimpan terlalu dekat dengan pemukiman warga.
Menurut keterangan salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, batu bara tersebut didatangkan dari Kalimantan menggunakan kapal tongkang. Setelah tiba di Pelabuhan Bitung, batu bara kemudian ditampung sementara di area gudang yang lokasinya bersebelahan dengan pemukiman penduduk.
“Batu bara itu diangkut pakai tongkang, lalu ditumpuk di Gudang Djarum dekat dengan rumah-rumah warga. Akibatnya kami sering mencium bau tidak sedap setiap hari,” ungkap sumber tersebut kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
Keluhan serupa juga diutarakan sejumlah warga lainnya. Mereka menilai keberadaan penampungan batu bara di lokasi yang terlalu dekat dengan lingkungan tempat tinggal sangat meresahkan. Selain bau menyengat, warga juga mengkhawatirkan dampak debu batu bara terhadap kesehatan, khususnya pernapasan anak-anak.
“Kalau angin kencang, debunya bisa sampai ke rumah. Kami takut anak-anak gampang sakit. Pemerintah harus cepat turun tangan,” ujar salah satu warga di sekitar gudang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola gudang maupun instansi terkait di Kota Bitung belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Bitung bersama instansi lingkungan hidup segera menindaklanjuti persoalan ini demi menjaga kenyamanan dan kesehatan warga.
Warga juga menegaskan, bila keluhan mereka tidak segera ditanggapi, mereka berencana melaporkan masalah ini kepada pemerintah provinsi bahkan ke kementerian terkait.
“Kami hanya ingin lingkungan yang sehat. Tolong jangan korbankan warga demi kepentingan bisnis,” tegas warga lainnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung, Merianti Dumbela, membenarkan bahwa kegiatan penampungan batu bara tersebut memang belum memiliki izin resmi.
Menurutnya, pihak DLH sudah menugaskan bidang teknis terkait untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Benar, penampungan batu bara itu belum ada izin. Kami sudah menunjuk bidang terkait untuk mengecek lokasi secara detail,” tegas Merianti. (*)


















