BITUNG — Pemuatan pasir diduga ilegal yang belokasi di Pelabuhan Samudera Bitung samping Dermaga Pertamina sudah beraktifitas selama dua hari, di diduga ada pembiaraan dari pihak Aparat Penegak Hukum dan KSOP.
Hal ini di sampaikan oleh Roby Supit selaku Ketua Umun LSM Manguni Mina Esa kepada beberpa awak media. Kamis, (08/09/2022)
Menurutnya ada dugaan keterlibatan instansi terkait dalam hal ini, KSOP, KPS, KPLP dan Pelindo, sehingga aktifitas pemuatan pasir ilegal berjalan dengan mulus tampa hambatan.
“Tidak mungkin instansi terkait tidak tau menahu kegiatan pemuatan pasir ilegal yang sudah berjalan dua hari ini, dan terlihat jelas mobil dump truck bermuatan pasir masuk keluar dari area pelabuhan, “ujarnya.
Himbauan Gubernur Oly Dondokambey bahwa pasir yang ada di Sulawesi Utara tidak bisa dibawa keluar daerah.
“Sudah jelas himbaun dari Gubernur kita, kalau pasir yang ada di daerah kita tidak bisa bawa keluar daerah, karena kota bitung masih butuh material pasir untuk pembangunan, “cetusnya.
Roby menambahkan, seharusnya pihak kepolisian dalam hal ini KPS harus menindak lanjuti persoalan ini, karena di dalam pengawasan area hukum KPS.
“Aparat kepolisian khusus KPS harus segera memberhentikan aktifitas tersebut, sudah jelas terlihat dump truck bermuatan pasir ilegal yang akan di tampung di dalam kapal tonkang, dan akan di bawa ke maluku sudah berjalan dua hari tetapi tidak di ambil tindakan, “ungkanya.
Roby sangat menyesalkan kegiatan pasir ilegal diduga ada pembiaran dari aparat kepolisian dalam hal ini KPS.
“Sangat disesalkan kalau aktifitas ini terus berjalan, sudah jelas ada pembiaran dari instasi terkait. sehingga tak kunjung henti aktifitas pemuatan pasir ilegal di dalam kapal tongkang, “beber Roby.
Roby berharap aparat kepolisan segera menindaklanjuti dugaan pemuatan pasir ilegal yang akan dibawa ke ambon, dan segera di hentikan aktifitas tersebut.
“Kepercayaan Polri sekarang kepada masyarakat menurun akibat kasus Sambo, maka dari itu untuk memperbaiki Citra Polri, Aparat kepolisian Khsusnya KPS segera mengambil tindakan, jangan sampai permasalahaan ini berlarut – larut hingga dugaan ada pembiaraan, “harap Roby.
Iptu Muthia Khansa Nurwijaya Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung Saat di konfirmasi melalui via pesan WatsApp terkait aktifitas pemuatan pasir ilegal mengatakan, nanti saya cek dulu surat – surat nya, “kata Muthia.