Newsparameter.com | Bitung, – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, Pemerintah Kota Bitung menggelar penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan birokrasi daerah.
Acara yang berlangsung di Balai Kota Bitung ini dihadiri oleh Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE, Wakil Wali Kota, Randito Maringka, Sekretaris Daerah Ignatius Theno, ST, MT, serta jajaran kepala perangkat daerah, camat, dan perwakilan instansi terkait.
Pakta Integritas ini merupakan langkah konkret dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi etika pelayanan publik.
Penandatanganan dokumen ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi janji moral bagi seluruh pejabat dan ASN untuk menghindari penyalahgunaan wewenang serta memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Hengky Honandar menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Pakta Integritas ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan bebas dari korupsi. Pemerintah daerah harus mampu menjadi contoh dalam pengelolaan sumber daya yang baik dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Bitung juga mengingatkan bahwa implementasi Pakta Integritas harus diikuti dengan evaluasi yang berkelanjutan.
“Pemerintah Kota Bitung akan memastikan adanya mekanisme pemantauan terhadap kepatuhan para ASN terhadap komitmen ini, termasuk pemberian sanksi bagi yang melanggar serta penghargaan bagi yang menunjukkan kinerja baik,” katanya.
Sebagai bagian dari kebijakan penguatan akuntabilitas, penandatanganan Pakta Integritas tahun ini juga mencakup komitmen terhadap pengelolaan Aset/BMD (Barang Milik Daerah) yang akan dilaporkan ke MCP-KPK (Monitoring Center for Prevention – Komisi Pemberantasan Korupsi).
Dengan adanya komitmen ini, Pemerintah Kota Bitung berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi daerah serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.(*)


















