NewsParameter.Com | Keerom – Pelaksanakan pembayaran pelepasan tanah adat pembangunan Polsubsektor Yabanda Distrik Yaffi oleh Pemerintah kab. Keerom, yang diserahakan langsung oleh Bupati Keerom Piter Gusbager, S.Hut.,MUP dan didampingi Sekretaris daerah Kab. Keerom Trisiswanda Indera N., S.Pt , dan Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H.,S.I.K. Rabu (21/12)
Pembayaran pelepasan tanah adat atas pembangunan Polsubsektor Yabanda seluas 100×200 m2 pada hari Jum’at (16/12) oleh Bupati keerom kepada perwakilan pemilik hak ulayat Bpk. Yusuf Sauri sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). Pemerintah Daerah Kab. Keerom akan tetap membantu pihak kepolisian dalam hal pembagunan peningkatan pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum kepada masyarakat melalui liding sektor terkecil yakni Polsubsektor sampai dengan yang paling terbesar adalah Mako Polres Keerom.
Atas telah dilakukannya pelepasan tahan adat pembanguna Polsubsektor Yabanda, Kapolres Keerom mengucapkan terimkasih kepada Pemerintah Daerah Kab. Keerom atas pembayaran tanah pelepasan adat pembagunan Polsubsektor Yabanda, tentunya tanah ini tidak beralih fungsi namun akan tetap kepada masyarakat karena diketahui bahwa Kantor Polisi bukan untuk diperjual belikan namun melainkan tetap ada untuk melayani masyarakat.
“Apresiasi setinggi – tingginya dan kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kab. Keerom dan masyarakat atas dukungan pembagunan Polsubsektor Yabanda, kami percaya nanti akan ada acara tersendiri yang lebih tertata dengan baik lagi sehingga kami bersama pemerintah Kabupaten Keerom dapat menyelenggarakan acara syukuran bersama masyarakat Distrik Yaffi”ucapnya
Diwaktu yang sama penyampaian Bupati keerom, pembayaran tanah hak ukayat atas pembagunan Polsubsektor Yabanda seluas 100×200 m2, merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Keerom dalam mendukung kinerja Aparatur Penegak Hukum sebagai mitra kerja dalam membagun, menciptakan dan menjaga sitkamtibmas yang aman, baik dan kondusif di Wilayah Distrik Yaffi.
“Dengan telah dilakukannya pembayaran tanah adat atas pembagunan Polsubsektor Yabanda, diharapkan Bapak Kapolres Keerom dapat segera mempeloting personil untuk menempati bagunan dimaksud guna pemberian pelayanan terhadap masyarakat dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di distrik Yaffi”tutupnya.
Keerom, 21 Desember 2022
Dikeluarkan Oleh : Seksi Hubungan Masyarakat Polres Keerom, Alamat Jln. Bhayangkara Arso Swakarsa, Distrik Arso, Kab. Keerom.
Kontak Person : Staf Sie Humas.