NewsParameter.Com | TANGERANG – Perbuatan tak terpuji dilakukan oleh oknum Security alis Satpam terhadap karyawati perusahaan PT.Universal Luggage Indonesia (ULI) berinisial EHP (23) warga Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten.
Tak terima atas dugaan tindakan pencabulan itu, EHP (23) resmi melaporkan oknum Securty berinisial ERW yang bekerja pada perusahaan PT ULI kepihak kepolisian Polresta Tangerang.
Laporan pengaduan itu dengan nomor : 139/XII/YAN 2.4.1/2022/SPKT perihal dugaan tindak pidana pencabulan.
Dalam surat keterangan laporan itu EHP (23) mengatakan, pada 17 November 2022 lalu sekira pukul 09.00 WIB, ia mendapat perlakuan tidak senonoh atau dugaan tindak pidana pencabulan.
Sementara itu kuasa hukum korban Agus Supriatna.SH,MH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Al Bantani membenarkan bahwa saat ini dirinya sedang mendampingi Klein nya melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan kepihak kepolisian. Diketahui Securty yang bekerja di PT ULI tersebut disalurkan melalui PT. CMJ (Cakra Maju Jaya).
“Pelecehan seksual atau tindak pidana pencabulan merupakan kejahatan terhadap kesusilaan sebagaimana diatur dalam pasal 294 ayat 2 KUHP dan UU nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual ungkap Agus Supriyatna SH MH, Senin malam (19/12/2022).
Selain itu lanjut Agus, pada pasal 86 ayat 1 UU Ketenagakerjaan, UU nomor 13 tahun 2003 mengatur bahwa pekerja berhak atas perlindungan moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama.
“Saya menyayangkan sikap Securty, yang semestinya dia bertugas sebagai orang yang menjaga keamanan dan ketertiban baik untuk perusahaan maupun juga para karyawan perusahaan tersebut,” ujarnya.
Terpisah Hendra warga sekitar mengaku gerah dengan ulah oknum Securty tersebut, ia mengatakan bahwa peristiwa seperti ini sudah dua kali terjadi, apalagi ini korbannya warga kami, bayangkan saja, sama pekerja warga sekitar aja berani apalagi ama pekerja luar.
“Sudah dua kali kejadian serupa, saya ga ngerti apakah yayasan yang menaunginya tidak melakukan pembinaan terlebih dahulu? terutama pembinaan etika sopan santun dan adab, soalnya ini sudah berkali-kali terjadi, dan kami juga sebagai warga sudah mulai resah, kawatir karena keluarga kami juga kerja di sana, dan ini nggak boleh dibiarkan, sudah menyangkut moral,” tutup Hendra (M. Arif. Bst .News PARAMETER com Banten )