Newsparameter | BITUNG – Kerja cepat Tim Resmob Polres Bitung dan Tim Resmob Polsek Matuari berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) yang terjadi pada Minggu pagi, 1 Desember 2024, pukul 07.00 WITA.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai menyampaikan, Peristiwa ini menggemparkan warga di salah satu kos-kosan di kompleks SMP 12, Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.
“Korban, Velove Lengkong alias Velo (16), warga Desa Sarongsong 1, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, mengalami luka akibat ditikam oleh GDH alias Dev (17), warga Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung,” katanya.
Pelaku mendatangi tempat kos korban dalam keadaan mabuk untuk mengembalikan kartu memori ponsel milik korban.
“Saat tiba di kamar kos, pelaku melihat korban bersama seorang pria bernama Kris Gani, yang memicu rasa cemburu. Adu mulut pun terjadi, hingga Kris Gani meninggalkan kamar,”ujarnya.
Melihat pisau dapur di atas meja, pelaku mengambilnya. Korban berusaha melarikan diri ke kamar sebelah untuk meminta pertolongan, tetapi pelaku mengejar dan menikam korban sebanyak tiga kali—di dada, paha kanan, dan betis kanan.
“Setelah melakukan penyerangan, pelaku melarikan diri, sementara korban dilarikan ke rumah sakit,” ucapnya.
Berkat kolaborasi Tim Resmob Polres Bitung dan Polsek Matuari, pelaku berhasil ditangkap kurang dari enam jam setelah kejadian, tepatnya pukul 13.00 WITA, di kompleks Pasar Sagerat, Kelurahan Sagerat Weru Dua, Kecamatan Matuari.
“Motif penganiayaan ini adalah rasa cemburu, mengingat korban merupakan mantan pacar pelaku. Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.