Neweparameter.com | Jayapura – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI soal pekerjaan Pembangunan Jembatan Kali Bumi Bawah (100 M) ( Ruas Jalan Nabire – Bandara Baru) ditemukan adanya kekurangan volume sebesar Rp4.392.511.000,00,
Hal ini membuat Pegiat Anti Korupsi Tanah Papua Rafael Ood Ambrauw meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kejaksaan Tinggi dan Polda Papua atas temuan BPK tersebut dapat dijadikan alat bukti maupun informasi awal yang dimiliki penegak hukum untuk melakukan penanganan perkara dimulai sejak tahap penyelidikan, untuk suatu proses hukum. Selasa (27/06/2023).
Rafael yang kerap dikenal membela masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk atensinya atas temuan BPK ini karena dipandang temuan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara serta diduga terdapat perbuatan melawan hukum yang mengarah ke tindak pidana korupsi.
“Saya selaku Pegiat Anti Korupsi Tanah Papua mendorong APH agar lakukan penyelidikan dan penelusuran mendalam untuk suatu proses hukum terhadap adanya kelemahan dalam pertanggungjawaban serta pembangkangan terhadap peraturan perundang-undangan yang disajikan dalam laporan keuangan tahun 2022, “katanya.
Diketahui, sebelumnya BPK telah menemukan adanya kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Propinsi Papua Tahun 2022 penyimpangan berarti harus masuk kerana hukum, temuan BPK ini dapat dijadikan sebagai alat bukti maupun informasi awal yang dimiliki penegak hukum untuk melakukan penanganan perkara di mulai sejak tahap penyelidikan, “tegas Rafael.
Dalam penilaiannya penyimpangan ini tidak bisa dianggap hal biasa dan wajar hal ini dikarenakan jumlah yang jadi temuan BPK sangatlah besar dan fantastis serta yang paling merasa dirugikan adalah masyarakat Papua itu sendiri dari sisi manfaatnya. Realisasi anggaran APBD pada item item yang jadi temuan ini sangatlah besar jika pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan maupun perencanaan maka atas capainnya pantas di apresiasi.
“Asas praduga tidak bersalah baiknya di kedepankan APH untuk mengejar perbuatan sengaja membiarkan perbuatan curang terjadi, jika itu memang ada. Bukan hanya PA, KPAnya tapi juga para rekanan, pihak-pihak lain yang terlibat termasuk instansi terkait dalam permasalahan temuan ini. Makanya harus ada peran APH untuk penyelidikan penelusuran mendalam jika memungkinkan pemenuhan unsur sudah terpenuhi naikkan saja ke tingkat penyidikan dan memanggil semua pihak-pihak terkait biar mereka bertanggung jawab, serta ada efek jerah “jelasnya.
Lanjutanya, ” pemahaman kami kasus ini akan relevan jika APH kantongi hasil audit investigasi dan hasil permintaan perhitungan kerugian negara atau permintaan ahli, ” tutup lelaki yang lantang berteriak di media demi kepentingan Masyarakat Papua.