JAKARTA — Partai Buruh bersama serikat buruh menggelar aksi tolak kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) secara serentak . Aksi yang di ikuti puluhan ribu buruh ini di pusatkan di dua titik, yaitu gedung DPR dan kantor Gubernur Daerah masing-masing.
“Untuk di DPR RI masa aksi berjumlah hampir 5 ribu buruh masa aksi pada tanggal 6 September akan berunjuk rasa di DPR RI. Sedangkan ribuan buruh lainnya berunjuk rasa di kantor gubernur,” ujar Presiden Partai Buruh.
Said menjelaskan, ada tiga isu yang diangkat dalam aksi. Pertama, menolak rencana kenaikkan harga BBM, kedua menolak pengesahan omnibus law cipta kerja. Dan ketiga, buruh mendesak kenaikkan upah buruh tahun 2023 sebesar 10 hingga 13 persen.
“Ada beberapa alasan yang saling terkait kenapa Partai Buruh dan organisasi serikat buruh KSPI, FSPMI, alasan pertama kenaikkan harga BBM yang direncanakan 30 persen khususnya BBM bersubsidi pertalite menjadi 10 persen mengakibatkan daya beli buruh dan masyarakat kecil akan menurun drastis,” ujarnya.
Said menambahkan, sudah tiga tahun berturut-turut upah buruh tidak mengalami kenaikan imbas omnibus law cipta kerja yang dituangkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021. Said mengatakan Menaker sudah mengumumkan tahun 2023 kenaikan upah tetap menggunakan PP 36/2021.
“Artinyakembali upah pekerja masyarakat kecil tidak mengalami kenaikan atau 0 persen. Secara bersamaan inflasi sudah diumumkan pemerintah berkisar 4,9 persen sebelum kenaikan BBM. Pertumbuhan ekonomi berkisar 5,1 persen,” ucapnya.
“Bagaimana mungkin sudah tiga tahun upah nggak naik, sedangkan inflasi plus pertumbuhan ekonomi jika dijumlahkan tahun ini 4,9 tambah 5,1 persen, ditimpa lagi dengan rencana kenaikan harga BBM. Ini namanya menindas rakyat,” tukas Said


















