• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Senin, Juli 20, 2026
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pangkalan LPG Fiktif Berasal Dari Agen Nakal, Ketua Litbang YLBH-LMRRI Minta Tindakan Dari APH Dan Pertamina

Usman Nopo by Usman Nopo
Desember 22, 2024
0
0
SHARES
49
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
ADVERTISEMENT

Newsparameter | Sintang/Kalbar. – Persoalan temuan Pangkalan Bodong di Kabupaten Sintang menjadi pembahasan khusus usai Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) melaksanakan High Level Meeting membahas soal inflasi dan kemiskinan di pendopo Bupati Sintang, Kamis 19 Desember 2024.

Bahkan, usai rapat, Kadisperindag Arbudin dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sintang, Subendi tampak langsung melakukannya pertemuan dengan pihak Pertamina untuk membahas temuan Pangkalan bodong.

“Nanti ada rapat khusus dengan pertamina. Bupati perintahkan panggil pertamina gelar rapat khusus mengenai gas LPG,” kata Sekda Sintang, Kartiyus.

BacaJuga

Polres Melawi Melaksanakan Latpra Ops Patuh Kapuas 2026, AKBP Harris : Humanis Tetap Tegas

PIHAK MANAJEMEN PT. SAM BERIKAN KLARIFIKASI TERKAIT SENGKETA LAHAN MASYARAKAT

Kartiyus mempertanyakan peran Pertamina dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi LPG 3 KG dari tingkat agen hingga pangkalan.

“Pangkalan bodong, itu termasuk pertamina bagaimana ndak bisa mengawasi banyak pangkalan bodong itu. 50 persen laporan camat bodong. Pangkalan udah dibentuk tapi bodong gak ada. Berarti ke mana jatah ke Pangkalan larinya. Sekarang mereka bodong ndak melaksanakan tugas menyalurkan gas. Ke mana gasnya. Itu harusnya badan pengawas hilir pertamina yang harus mengawasi itu termasuk minyak dan LPG,” jelas Kartiyus.

Menurut Kartiyus, stok gas LPG 3 Kg sebenarnya aman. Hanya ada kecenderungan harganya naik. Dia berharap, pertamina dan dinas terkait bisa membahas soal tata kelola distribusi gas LPG.

“Stok LPG sebenarnya aman cuma itu tadi, ada kecenderungan mau naik karena barangnya gak tau ke mana. Jatah cukup sesuai kuota, tapi barangnya mana. Apapun bisa terjadi mungkin dijual tempat lain dengan harga lebih tinggi. Gak boleh itu,” kata Kartiyus.

Kadisperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Arbudin mengaku sudah menyampaikan temuan Pangkalan bodong ke Pertamina. Dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat mendalam untuk mengatasinya.

“Sesuai arahan bupati kita lakukan rapat dengan pertamina dan asisten, bahwa akan dilakukan langkah pembenahan termasuk penanggulangan harga yang meningkat saat ini sampai 35 di kota sintang. Itu tidak wajar. Ini akan kita benahi bersama para agen LPG 3 kg untuk menata kembali Pangkalan sehingga nanti tidak ada lagi Pangkalan bodong. Semua Pangkalan harus betul betul melayani masyarakat,” jelas Arbudin.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Berdasarkan laporan para camat kata Arbudin, jumlah Pangkalan bodong sangat mengkhawatirkan.

Data camat Sintang ada 50 persen Pangkalan bodong, laporan dari camat. Kecamatan lain lebih parah lagi. Di atas 50 persen itu berbahaya. Penggelapan dana masyarakat, bisa dilaporkan. Tapi ini kita tangani dulu. Pertamina juga akan membenahi agen mengapa salah sasaran itu janji mereka,” kata Arbudin.

ADVERTISEMENT

Pihak pertamina Sintang tidak berkenan memberikan tanggapan soal ini dengan alasan tidak berhak memberikan statmen kecuali langsung dari Area Manager Communication, Relations & CSR Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.

Di tempat terpisah Ketua Litbang YLBH-LMRRI Bambang Iswanto menanggapi serius penyalahgunaan LPG subsidi 3kg,pangkalan fiktif atau bodong,serta pendistribusian dan penetapan harganya yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah bisa di tindak lanjuti secara tegas oleh pihak Pertamina dan APH Aparat Penegak hukum seperti kepolisian maupun kejaksaan apabila memenuhi unsur pidananya,”tegas Bambang.

“Dia juga mengatakan mengenai sanksi penyalahgunaan LPG 3 kg, sudah tercantum dalam Pasal 13 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram (“Perpres 104/2007”) diatur bahwa badan usaha dan masyarakat dilarang melakukan penimbunan dan/atau penyimpanan serta penggunaan LPG tabung 3 kg untuk rumah tangga dan usaha mikro yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Badan usaha dan masyarakat yang melakukan pelanggaran atas ketentuan tersebut dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”ucapnya.

Sanksi tersebut berkaitan dengan Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (“UU Minyak dan Gas Bumi”) yang berbunyi:

Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Bambang mengatakan yang dimaksud dengan menyalahgunakan adalah kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan perseorangan atau badan usaha dengan cara yang merugikan kepentingan masyarakat banyak dan negara termasuk di antaranya penyimpangan alokasi,”ungkapnya.

Sehingga, bagi badan usaha dan masyarakat yang menyalahgunakan LPG 3 kg bersubsidi dapat dijerat dengan ketentuan pidana di atas apabila unsur-unsur tindak pidana dalam pasal tersebut terpenuhi,,”tutup Bambang.

ADVERTISEMENT
Previous Post

DPD Garnizun Kabupaten Tangerang Perang Melawan Peredaran Narkoba

Next Post

Ellen Honandar Sondakh, Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke – 96

Related Posts

Kalimantan Barat

Polres Melawi Melaksanakan Latpra Ops Patuh Kapuas 2026, AKBP Harris : Humanis Tetap Tegas

by Usman Nopo
Juni 5, 2026
0

Melawi - Polres Melawi Polda Kalbar - Latihan Pra Operasi ( Latpra Ops) Patuh Kapuas 2026 di gelar Polres Melawi...

Read more

PIHAK MANAJEMEN PT. SAM BERIKAN KLARIFIKASI TERKAIT SENGKETA LAHAN MASYARAKAT

Juni 4, 2026

Polres Melawi Melibatkan 264 Personel Pam PGD XVIII Melawi

Mei 28, 2026

Satlantas Polres Melawi Gelar Ploting Poin Pagi, Tingkatkan Ketertiban Berlalu Lintas di Nanga Pinoh

Mei 18, 2026

Polres Melawi Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan

Mei 13, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat

Juli 6, 2026

Pencuri Kotak Amal Masjid Al-Muttaqin Lembah Hijau Ditangkap Warga

Juni 24, 2026

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Ngopi Bareng Forkopimda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Oktober 3, 2024

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah anggota KPPS Sekecamatan Palmerah – Jakarta Barat

Januari 25, 2024

Dang Ike Tegaskan Tak Lagi Gunakan Jabatan Kepaksian Pernong, Pilih Fokus sebagai Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Lampung

Juli 8, 2026

Nurul Hidayah Apresiasi Banggar DPRD Pringsewu, Desak Pemkab Tindaklanjuti Rekomendasi APBD 2025

Juli 7, 2026

Dihadiri Bupati Dan Wabup, Pemkab Pringsewu Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026

Juli 20, 2026

Dadang Wijaya Resmi Dilantik Sebagai Anggota Dprd Oku Paw, Komitmen Kembangkan Pembangunan Dan Pendidikan Dapil 2

Juli 20, 2026

Kodim 0605/Subang Bersama Warga Bangun Jembatan Armco, Tingkatkan Akses dan Perekonomian Masyarakat

Juli 20, 2026

Lomba Maraton 5K Semarakkan HUT ke-23 Kabupaten Humbang Hasundutan

Juli 18, 2026

Ketum PWDPI : Kinerja Polri Didukung Data dan Alat Canggih

Juli 18, 2026

PANGDAM III/SILIWANGI BERIKAN PENGHARGAAN KEPADA SATUAN DAN PRAJURIT BERPRESTASI PADA UPACARA BENDERA 17-AN

Juli 18, 2026
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

Media online yang selalu terdepan dalam mengabarkan berita. Tajam dan terpercaya. Fokus mengabarkan berita daerah, nusantara, internasional, dll

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Dihadiri Bupati Dan Wabup, Pemkab Pringsewu Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026

Juli 20, 2026

Dadang Wijaya Resmi Dilantik Sebagai Anggota Dprd Oku Paw, Komitmen Kembangkan Pembangunan Dan Pendidikan Dapil 2

Juli 20, 2026

Kodim 0605/Subang Bersama Warga Bangun Jembatan Armco, Tingkatkan Akses dan Perekonomian Masyarakat

Juli 20, 2026

Lomba Maraton 5K Semarakkan HUT ke-23 Kabupaten Humbang Hasundutan

Juli 18, 2026

Ketum PWDPI : Kinerja Polri Didukung Data dan Alat Canggih

Juli 18, 2026

PANGDAM III/SILIWANGI BERIKAN PENGHARGAAN KEPADA SATUAN DAN PRAJURIT BERPRESTASI PADA UPACARA BENDERA 17-AN

Juli 18, 2026

Kategori Populer

  • Aceh
  • Adat
  • Agama
  • Ambon
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Bandar Sri Begawan
  • Bandung
  • Bangka Belitung
  • Bangka Belitung
  • Banten
  • Bencana
  • Bengkulu
  • Bengkulu
  • Biak
  • Bitung
  • Budaya
  • Daerah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Depok
  • DKI Jakarta
  • Dogiya
  • Fak-Fak
  • Figur
  • FIKSI
  • Gorontalo
  • Headline
  • Hiburan
  • HUKUM
  • Humbang Hasundutan
  • Internasional
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jayapura
  • Jayawijaya
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Lampung Utara
  • Majalengka
  • Maluku
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Manado
  • Manokwari
  • Media
  • Merauke
  • Metro
  • Mimika
  • Nabire
  • Nasional
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Nusantara
  • OKU
  • Oku Selatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Papua
  • PAPUA
  • Papua Barat
  • Papua Barat
  • Papua Barat Daya
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Tengah
  • Pariwisata
  • Pelni
  • Pemda
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Politik
  • Polri
  • Pringsewu
  • Pringsewu
  • Riau
  • Sorong
  • Sosial
  • Sport
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI
  • Tual
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Uncategorized
  • Way Kanan
  • Yapen
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.newsparameter.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi

Copyright © 2022 www.newsparameter.com