Newsparameter.com | MITRA, Belang – panglima Besar ormas adat sulut Manguni Muda Indonesia Jefry Mamentu sangat menyesali terhadap proses penegakan hukum yang ada di wilayah polsek belang polres Minahasa tenggara, dengan adanya peristiwa kasus pengeroyokan yang menimpa korban adik dari rekan kami Noval Uber, Ibu Rahmawati Uber ( Korban), kejadian yang terjadi didesa belang kabupaten Minahasa tenggara.
“Kami dari gabungan ormas adat Sulawesi Utara sangat prihatin dengan kejadian ini, untuk itu kami dari ormas adat meminta ketegasan
Penegakan hukum yang Tegas dan adil, karena kami menilai bahwa proses hukum dari pihak Aph Polsek belang terkesan tebang pilih alias pilih bulu, tajam kebawa tumpul ke atas, kami menduga terkait proses hukum ini ada intervensi dari orang luar, kami meminta agar Aph Polsek Belang Segerah Tangkap dan lakukan Penahanan Kepada Tsk/Pelaku, agar ada efek jera dari perbuatan mereka,” Tandas Pangbes Jefry M.
Dia menambahkan, Karena peristiwa kejadian ini hinggah hari ini sudah hampir sebulan, pelaku tidak mendapat efek jera, Polsek belang tidak melakukan penahanan kepada Tsk/ Pelaku, ada apa?, ” Tambahnya.
Kasus tersebut notabene murni pengeroyokan di rumah aparat desa belang , dan di saksikan oleh aparat desa yaitu Bapak Anto Pangalima
Pada saat itu Tsk/Pelaku datang dan langsung mengeroyok korban, korban pada saat itu tidak bisa melakukan membela diri atau perlawanan karena ditahan oleh bapak Anto pangalima.
“Jefry M mengatakan, bahwa prosedur hukum sangat aneh, Tsk/ Pelaku Sudah melakukan perbuatan kepada korban Tidak ditahan oleh Aparat kepolisian Polsek belang malah dibiarkan pelaku Berkeliaran, padahal sudah kelihatan bahwa kasus ini sebelum Terjadi pengeroyokan kepada korban, Tsk/ Pelaku beberapa pekan lalu sudah sering ancam korban, bahkan ancaman dan kata kata kotor dari Kaka beradik dan juga ibu anak dan cucu mereka, sering menghina dan mengeluarkan kata kata kotor kepada korban hinggah terjadi pengeroyokan kepada korban
Pihak Polsek belang Polres Minahasa tenggara harusnya segerah mengambil sikap tegas sesuai prosedur hukum agar segerah lakukan penjemputan penahanan terhadap Tsk Pelaku Kasus pengeroyokan yang.terjadi di desa belang Minahasa tenggara, yang menimpa korban ibu Rahmawati Uber kasus ini sudah menjadi Atensi Kapolda. Sulut.irjen Pol Setyo Budyanto SH.MH.
“Kasus pengeroyokan atau penganiayaan ini sudah jalani proses gelar perkara di Polsek belang dan polres mitra Minahasa Tenggara, kasus sudah naik ke tingkat kejaksaan, untuk itu diminta kepada aparat penegak hukum Polsek belang Polres mitra dan kejaksaan negeri Minsel agar segera lakukan penjemputan penahanan kepada Tsk/ Pelaku, ” Tandas Jefry M.
“Sebagai Kaka dari Korban Noval Uber, Wartawan Investigasi Nasional- Sulut media INAKOR Meminta agar kasus ini di seriusi Jangan Lagi ada intervensi dari siapapun Tegakkan hukum yang adil,Tegas dan jelas, kami meminta agar Tsk Segera di jemput dan ditahan, Jangan lagi di tunda tunda, karena kasus ini sudah berjalan hampir satu bulan Tsk/ Pelaku belum juga ditahan sampai saat ini, ada Apa, ” Jelasnya.
“Rahmawati Uber selaku korban menjelaskan Sudah beberapa kali saya akan dipukul oleh pelaku dan saudaranya tapi tidak sempat maka dari situlah sebelum kejadian, pihak aparat desa belang pada saat itu bapak Anto pangalima ingin mendamaikan saya dan pelaku pada hari Minggu tanggal 24 September 2023 sekitar jam 10, 22 Wita, Dirumah nya aparat desa belang bapak Anto, ” Ungkapnya.
( Tim Gabungan ).