Newsparameter | Bitung, – Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung menggelar kegiatan Sinergisitas Aparat Penegak Hukum & Monitoring/Evaluasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu), sekaligus sosialisasi fitur terbaru dalam E-Berpadu versi 4.0.0. Rabu, (26/02/2025).
Kegiatan ini memperkenalkan inovasi penting, yakni fitur Upaya Hukum Banding secara elektronik, guna meningkatkan efisiensi penanganan perkara pidana.
Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Utama PN Bitung ini dipimpin langsung oleh Ketua PN/Perikanan Bitung, Johanis Dairo Malo, S.H., M.H., serta dihadiri oleh berbagai unsur Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk kejaksaan, kepolisian, Lapas, BNN, PSDKP, Ditpolairud, imigrasi, serta penasihat hukum.
Dalam sambutannya, Ketua PN Bitung menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam pemanfaatan teknologi hukum.
“E-Berpadu hadir untuk memastikan proses peradilan berjalan lebih efisien, transparan, dan terjangkau, sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam efisiensi anggaran,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para penyidik dalam memanfaatkan fitur layanan E-Berpadu secara optimal, guna menciptakan sistem peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
“Dengan implementasi fitur terbaru, diharapkan E-Berpadu semakin memperkuat koordinasi antarlembaga serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di wilayah Bitung dan sekitarnya,” pungkasnya.(*)