Newsparameter | Bitung – Haji Hartoyo, seorang nasabah PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk, mengungkapkan dugaan masalah serius terkait pengelolaan polis asuransi jiwa yang ia miliki. Permasalahan ini telah berlangsung lebih dari satu tahun tanpa penyelesaian.
Menurut Hartoyo, ia memiliki tiga polis asuransi dengan total nilai Rp55 juta. Ia mengikuti program asuransi baru dengan syarat bahwa pencairan dana dari polis lama harus diselesaikan terlebih dahulu. Namun, tanpa persetujuan jelas, dana sebesar Rp30 juta telah terpotong dari rekeningnya, meski ia secara tegas meminta agar polis baru tidak diproses sebelum pencairan dana polis lama selesai.
Hartoyo juga mengeluhkan kurangnya transparansi dalam proses administrasi, termasuk lamanya waktu pengembalian dana. Selain itu, ia menemukan adanya tanda tangan yang diduga dipalsukan pada dokumen-dokumen terkait.
“Berbagai upaya telah saya lakukan termasuk komunikasi intensif dengan pihak asuransi dan pengiriman somasi hingga tiga kali. Namun, hingga saat ini, dana yang dijanjikan belum dikembalikan,” katanya. Rabu, (20/11/2024).
Hartoyo telah melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang telah memberikan tanggapan awal atas laporan tersebut.
“Pihak asuransi meminta tambahan waktu 10 hari untuk menyelesaikan pengembalian dana. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, dana tersebut masih belum diterima oleh Hartoyo,” jelasnya.
Nasabah mendesak PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk untuk segera menyelesaikan kasus ini dengan mengembalikan dana sesuai komitmen.
“Saya berharap perusahaan memperbaiki sistem pengelolaan polis asuransi agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
Menanggapi hal tersebut PLT Supervisor Bank Sinarmas Anggraeni mengungkapkan, upaya penyelesaian masalah terus dilakukan, termasuk komunikasi dengan pihak asuransi dan pusat.
“”Kami hanya membantu memproses permintaan pencairan dana dari Bapak Hartoyo. Sebagian sudah cair, tetapi sebagian lainnya masih dalam proses,” ujarnya.
Selain itu, perusahaan mengakui bahwa ada laporan terkait potongan atau transaksi yang terdeteksi melalui SMS Banking. Laporan ini sedang diverifikasi lebih lanjut untuk memastikan transparansi dalam proses pencairan dana.
Anggraini juga menjelaskan bahwa beberapa pihak yang sebelumnya terlibat dalam proses penyelesaian, seperti seorang marketing yang telah resign, tetap membantu hingga tingkat pusat untuk memastikan kelancaran proses tersebut.
“Kami tetap berkomitmen menyelesaikan semua masalah ini. Informasi dari nasabah terus kami kumpulkan agar ada pertimbangan lebih lanjut,” tambahnya.
(Usman)