Newsparameter.com | Bitung, Sulawesi Utara – Aktivis Muslim Kota Bitung, Muzakir Boven, menegaskan bahwa pengelolaan Pasar Senggol seharusnya dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar. Menurutnya, hal ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang mengatur tugas pokok dan fungsi BUMD di bidang perdagangan.
Boven menyebutkan, dalam peraturan pemerintah dan undang-undang, kegiatan perdagangan memang menjadi bagian dari kewenangan Perumda. Karena itu, menurutnya, wajar bila Pasar Senggol sebagai aktivitas perdagangan rakyat ditangani langsung oleh BUMD agar lebih transparan dan akuntabel.
“Kalau dikelola BUMD, pertanggungjawabannya jelas. Sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan akuntabel. Tapi kalau ormas yang kelola, bagaimana bentuk pertanggungjawabannya?” tegas Boven, Sabtu (8/11/2025).
Ia juga menyoroti keberadaan YCMI, yang menurutnya bukan ormas pedagang, melainkan yayasan yang bergerak di bidang advokasi masyarakat.
“YCMI itu lembaga bantuan hukum, bukan organisasi pedagang. Kalau mau bantu pedagang, silakan dalam aspek hukum, tapi jangan mencampuri urusan perdagangan,” katanya.
Boven menilai tidak ada satu pun regulasi yang menjadi dasar bagi ormas atau yayasan untuk menyelenggarakan kegiatan perdagangan seperti Pasar Senggol. Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa penyerahan pengelolaan kepada pihak non-pemerintah berpotensi menimbulkan masalah hukum dan sosial di lapangan.
Menurut informasi yang diterimanya, para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di kawasan pusat kota secara turun-temurun justru mendukung agar pengelolaan Pasar Senggol dilakukan oleh BUMD. Bahkan, sejumlah pedagang meminta perlindungan dari aparat kepolisian agar tidak lagi dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
Boven juga mengingatkan agar kisruh pengelolaan pasar tidak hanya dilihat dari aspek legalitas jalan semata.
“Dinas Perhubungan perlu mengkaji secara komprehensif soal rekomendasi yang mereka keluarkan. Karena izin keramaian itu untuk kegiatan perdagangan, bukan hal lain,” ujarnya.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi ego sektoral antarinstansi dalam pemerintahan yang dapat menimbulkan konflik serupa. Pemerintah baru diharapkan bisa menata ulang kebijakan pengelolaan pasar agar sesuai dengan aturan dan berpihak pada kepentingan pedagang kecil.
Boven menambahkan bahwa dirinya mendapat informasi adanya rapat internal pemerintah yang memastikan rekomendasi pengelolaan Pasar Senggol akan dianulir.
“Kalau benar demikian, itu langkah regulatif yang tepat. Biarkan BUMD menjalankan fungsi sebagaimana mestinya,” pungkasnya.(*)


















