Newsparameter| Kabupaten Tangerang, Banten – Alokasi APBD Kabupaten Tangerang senilai Rp468.588.000 yang digunakan untuk kegiatan gathering menuai kritik tajam dari Ketua Media Online Indonesia (MOI) DPC Kabupaten Tangerang, Muslim, serta berbagai kalangan aktivis dan penggiat sosial. Penggunaan anggaran tersebut dianggap tidak transparan dan hanya melibatkan peserta tertentu, yang menurut mereka mencerminkan praktik pilih kasih dan pemborosan uang rakyat.
“Kami minta Inspektorat, Badan Pengawas Keuangan (BPK) Provinsi Banten, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengaudit kegiatan rutin tahunan ini,” ujar Muslim saat diwawancarai pada Jumat (13/12/2024).
Menurut Muslim, kegiatan ini telah berlangsung selama dua tahun terakhir dengan pola yang sama, melibatkan peserta yang itu-itu saja.
“Ini jelas menunjukkan adanya indikasi kedekatan persuasif yang tidak sehat. Kami sebagai masyarakat Kabupaten Tangerang merasa tidak diperlakukan adil,” tegasnya.
Ia juga menyoroti perlunya sinergi yang lebih sehat antara pemerintah daerah dan komunitas jurnalistik.
“Sebagai jurnalis, kami ingin menjadi kontrol sosial yang baik, bukan bagian dari kegiatan yang hanya menghabiskan anggaran negara dengan dalih press gathering,” lanjut Muslim.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang ini dianggap tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas, melainkan lebih berorientasi pada kepentingan segelintir pihak. Kritik ini menambah panjang daftar pertanyaan publik terhadap penggunaan APBD Kabupaten Tangerang.
Muslim berharap agar audit segera dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, sekaligus mencegah potensi pemborosan yang merugikan masyarakat.
(Laporan: Jhuno, News Parameter)