LANGKAT — Air susu dibalas dengan air tuba. Begitulah kata pepatah,, M.Ade Kurniawan warga Link.II Rahmad Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, mobil miliknya yang dipinjamkan kepada temannya tak dikembalikan, Ade pun melaporkan ke Polres Langkat.
Temannya tersebut bernama Chakra Birawa Sembiring (21) warga Lingkungan 2 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Stabat yang meminjam mobil Ade Kurniawan dengan alasan cuma sebentar. Tapi malah sudah beberapa hari mobil Avanza warna putih 2022 keluaran terbaru dengan No.Polisi BK 1621 PQ, No.Rangka : MHKAB1BY1NK016734 dan No.Mesin : 2NRG786788 tidak dikembalikan. Akhirnya Ade keberatan dan melaporkan pelaku ke Polres Langkat.
Menurut Ade, mobilnya tersebut dipinjam oleh terlapor Chakra Birawa Sembiring pada hari Selasa (13/9/2022) sekira pukul 13.00 WIB di Jln.KH.Zainul Arifin Kelurahan Stabat Baru Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.
Dijelaskan Ade mobil miliknya itu seharusnya sudah dikembalikan pada hari itu juga. Namun kemudian terhitung sejak hari dipinjamnya pada tanggal 13 September 2022 sampai dengan sekarang tidak kunjung dikembalikan dan tanpa ada kabar.
Ade sudah berulangkali coba menghubungi terlapor melalui nomor Hp si Chakra Birawa tersebut, tetapi handphonenya tidak aktif.
Kasus ini kemudian di laporkan Ade ke Polres Langkat dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/914/IX/2022/RES/SPKT/ POLRES LANGKAT/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 16 DESEMBER 2022.
Ade Kurniawan berharap agar kasus dugaan penggelapan mobil yang dilakukan oleh Chakra Birawa temannya tersebut dan orang-orang yang mungkin ada terlibat di dalam penggelapan mobilnya itu segera diproses.
“Saya berharap pihak Kepolisian Polres Langkat segera menindaklanjuti pelaporan saya serta memproses orang-orang yang mungkin terlibat dalam penggelapan atau pelarian mobil tersebut supaya tidak ada lagi korban lainnya,” harap Ade. (Tim)