NewsParameter.Com | Jayapura – Sangat disesali pengawasan penyaluran terhadap dana hibah dan dana bansos Tahun Anggaran 2022 di provinsi Papua kurang ketat sehingga ada temuan oleh BPK RI Sesuai hasil Audit, menurut Pegiat Anti Korupsi Tanah Papua Rafael Ood Ambrauw (12/06/2023).
Menurut Rafael, Dana Hibah dan Dana Bansos jika benar-benar disalurkan sesuai pada peruntukannya kepada penerima, maka harapan pemerintah pasti akan tercapai.
“Kenapa sampai bisa ada temuan oleh BPK sesuai hasil audit, itu pastinya ada dugaan telah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ada dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan dana tersebut “. Kata Aktivis Pegiat Anti Korupsi.
Rafael menambahkan lewat media NewsParameter.Com untuk menyuarakan kepada oknum – oknum nakal yang mengambil hak orang lain agar segera diusut tuntas oleh Apara Penegak Hukum (APH).
“Sangat disayangkan jika dana hibah dan dana bansos sampai diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di PemProv Papua, hal ini harus segara di usut kepada pengelola dana hibah dan bansos yang jelas sudah merugikan uang negara, ” Cetusnya.
Lanjutnya mengatakan, “ada Dinas – dinas yang menerima dana bansos dan dana hibah dengan nilai yang sangat sungguh fantastik, “ucapnya.
Dia juga memaparkan bahwa, anggaran dana hibah dan bansos tersebut diberikan pada tahun 2022 sehingga ada temuan BPK RI.
“Sehingga jika terjadi penyelewengan dana hibah dan dana bansos tahun anggaran 2022, segera pihak KPK RI untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan serta memproses oknum-oknum yang telah melakukan penyelewengan dana tersebut untuk bertanggung jawab, ” Pungkasnya


















