Newsparameter | OKU, Sumsel – Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi menjadi perhatian penting dalam dunia konstruksi, karena bertujuan mencegah kecelakaan kerja dan melindungi kesehatan para pekerja. Sayangnya, di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), khususnya di pelosok desa, penerapan K3 masih sering diabaikan, terutama pada proyek-proyek yang jauh dari pengawasan awak media dan LSM.
Salah satu contoh nyata adalah proyek pembangunan bronjong di Desa Lubuk Hara, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU. Dengan nilai pagu anggaran Rp200 juta dari dana APBD 2024 yang dikerjakan oleh CV Praya Arkatama Zea, proyek ini menunjukkan keprihatinan serius dalam hal penerapan K3.
Saat awak media memantau lokasi, terlihat para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) atau perlengkapan kerja yang sesuai standar K3. Bahkan, tidak tampak fasilitas pendukung keselamatan di sekitar lokasi proyek. Hal ini memunculkan dugaan bahwa pihak penyedia jasa menganggap sepele pentingnya K3 atau sengaja tidak menerapkannya karena lokasi proyek yang jauh dari jangkauan pengawasan publik.
Kondisi ini tentu memprihatinkan, mengingat K3 dan perlengkapan alat kerja sudah termasuk dalam pagu anggaran proyek. Ketidakpatuhan terhadap standar K3 tidak hanya berisiko terhadap keselamatan pekerja, tetapi juga membuka peluang adanya manipulasi anggaran dan kecurangan lainnya dalam pelaksanaan proyek.
Awak media sempat mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Ujang, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pembangunan bronjong tersebut, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diberikan.
Sebagai kontrol sosial, masyarakat meminta pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek di pelosok desa, khususnya di Kabupaten OKU. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek harus menjadi prioritas demi memastikan setiap pembangunan berjalan sesuai standar dan bermanfaat bagi masyarakat.
Laporan oleh Jimmy.