NewsParameter | Bogor – Kantor Notaris & PPAT Cynthia Kania, Jl.Alternatif Sentul Kav Pakuan Blok C no. 20, Cijujung, Sukaraja , Kab.Bogor , Menerima kedatangan Seseorang tidak di kenal yang mengaku anggota krimsus unit II Subdit IV Tipidter. Polda Jabar
Adapun kedatangan anggota berinisial ” CH” tidak membawa Surat Tugas dan tidak memperlihatkan Kartu Indentitas sebagai Anggota Polda Jabar
Hal itu di sampaikan oleh Karyawan Notaris bernama Sandra & Fitri , pada Media.( 9/12/2023)
Lebih Lanjut Sandra menuturkan ,
Kedatangan oknum tersebut meminta kepadanya untuk dapat memberikan data dan Alamat anggota PPAT Kab.Bogor , tambahnya
” Saat di minta surat tugas oknum CH , tidak mau memberikan dengan berbagai alasan ” ucapnya
Notaris sebagai Pejabat Umum yang di berikan kepercayaan harus berpegang teguh tidak hanya pada peraturan perundang – undangan saja , melainkan juga pada kode etik profesinya, padahal data – data anggota PPAT terikat pada kode etik Notaris yang tidak bisa di publikasikan kepada umum , ucap Cynthia
Sdri.Sandra & Fitri selaku pegawai Notaris meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk melakukan Lidik , Riksa Oknum Berinsial ” CH ” dan mempersilahkan anggota Paminal untuk meminta langsung rekaman CCTV kedatangan Oknum kepada bu Cynthia ” Ujarnya.(*).red.