Newsparameter | BITUNG — Jabatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Bitung resmi berganti. Posisi yang sebelumnya dipegang oleh Laddy Lumantow kini tercatat atas nama Briliant Charles, SE, berdasarkan data Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung.
Pergantian ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Nomor 121/SK/DPP.PD/DPC/XI/2024.435/SK/DPP yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menurut sumber resmi yang tidak ingin disebutkan namanya, keputusan tersebut diambil karena Laddy Lumantow dianggap tidak menjalankan instruksi partai dan melakukan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
“Mengabaikan instruksi partai dan ada pelanggaran AD/ART partai,” ujar sumber tersebut.
Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Bitung, Sherly Pangau, membenarkan adanya pergantian tersebut.
Ia menegaskan bahwa pergantian ini merupakan wewenang penuh Dewan Pimpinan Pusat (DPP), dan pihaknya hanya menjalankan instruksi partai.
“Intinya kami di DPC hanya menjalankan perintah partai. Semua keputusan ada di tangan DPP,” ujar Sherly Pangau, Jumat (20/12/2024).
Namun, Laddy Lumantow membantah adanya pergantian tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPC Demokrat Kota Bitung hingga tahun 2027.
“Hari ini sampai tahun 2027 saya masih tetap Ketua DPC Demokrat Bitung,” tulis Laddy Lumantow dalam pesan WhatsApp.
Saat ditanya mengenai tuduhan pelanggaran instruksi partai dan AD/ART, Laddy Lumantow menyebutnya sebagai kabar bohong.
“Hoax,” jawabnya singkat.
Meski demikian, berdasarkan data Silon KPU Kota Bitung, nama Briliant Charles, SE, telah tercatat sebagai Ketua DPC Demokrat Kota Bitung yang sah.
Hal ini menimbulkan polemik di internal partai yang masih belum sepenuhnya terselesaikan.
(Usman)