NewsParameter.Com | Manokwari – Beredarnya berita di beberapa media online terkait pembentukan Propinsi Papua Barat Tengah menjadi polemik di beberapa Kepala Suka Adat yang ada di Propinsi Papua Barat.
Pembentukan Propinsi Papua Barat Tengah mendapat tanggapan keras oleh ketua 1 (satu) Dewan Adat Papua di Bidang Pemerintahan Kabupaten dan juga selaku Bupati Manokwari Selatan Markus Waran ST MSi.
Menurut Markus Pembentukan Propinsi Papua Barat Tengah sah – sah saja asalkan itu sesuai regulasi dan undang undang yang ada.
“Kalau Papua Barat Tengah di bentuk dan mengambil 2 (dua) Kabupaten dari Papua Barat berarti sisa 3 (tiga) Kabupaten yang ada di Propinsi Papua Barat, dan ini sudah tidak sesuai regulasi, apa kata publik nanti kepada Pemerintah sedangkan syarat untuk memekarkan suatu Propinsi harus mempunyai Kabupaten minimal 5 (lima) sampai 6(enam) Kabupaten, kata Bupati Manokwari Selatan dan juga sebagai Ketua Dewan Adat. Minggu (29/01/2023)
Markus juga mengatakan, kalaupun pembentukan Propinsi Papua Barat Tengah suata Urgen berarti Fak-fak harus mengusulkan dulu pemekaran di beberapa Kabupaten bersama Kabupaten lainnya.
“Saya sangat mendukung pembentukan Kabupaten Papua Barat Tengah asalkan tidak menabrak regulasi dan perlu duduk bersama dengan Kabupaten Kota tetangga karena wilayah Adat terbagi 2(dua) wilayah yaitu, Doberay yang meliputi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Bomberay meliputi fak fak, kaimana, wondama dan bintuni sebagian, “ucapnya
Lanjut Markus, Bintuni dan Wondama bukan hanya wilayah adat Bomberay ada juga masyarakat Adat wilayah Doberay dan suku Arfak sebagian begitupun Wondama dan bintuni.
“Saya pikir hal ini harus kita bicarakan dulu jangan sampai menjadi konflik internal di antara Bupati yang mendukung pembentukan Propinsi Papua Barat Tengah, dan Pemerintah harus berfikir jelih karena Negara lagi mengalami krisis. Sudah jelas Persiden RI menyampaikan bahwa Negara kita mengalami Inflasi dan tiba tiba Pemerintah gencar untuk pemekaran, ini kan butuh anggaran yang sangat besar, “ungkapnya
Markus menambahkan bahwa informasi yang di dapatinya bahwa Kabupaten Timika akan masuk juga ke Wilayah Propinsi Papua Barat Tengah.
“Saya mendengar informasi bahwa Kabupaten Timika akan masuk ke Propinsi Papua Barat Tengah, ini akan menabah masalah lagi, dan kami sudah di hubungi oleh beberapa Tokoh Adat Papua, “bebernya
Markus menyarankan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri agar memikirkan bagaimana Kabupaten Fak fak, Kaimana, Bintuni dan Wondama bisa melahirkan Kabupaten lain.
“Fak fak itu bisa melahirkan Kabupaten Kokas yang sudah direncanakan dari dulu, Kabupaten Bintuni memekarkan dua wilayah yaitu, Babo dan Moskona, Wondama memekarkan Kabupaten Kuriwamesa, Kaimana memekarkan Triton menjadi Kabupaten, “jelasnya
Markus berharap agar Menteri Dalam Negeri mengkaji kembali terkait pembentukan Propinsi Papua Barat Tengah.
“Kami Berharap Pak Menteri Dalam Negeri agar mengkaji kembali pembentukan Propinsi Papua Barat Tengah. Kembalikan semua ini kepada dewan adat dan masyarakat, tua – tua adat yang ada di Bomberay dan Doberay dalam hal ini Propinsi Papua Barat dan mari kita duduk bersama untuk membicarakan hal ini agar berbuah kesepekatan bersama, “pungkas Ketua DPD – PDI-P Papua Barat.


















