Newsparameter | Bitung – Dua mantan Anggota DPRD Kota Bitung dari Fraksi PDI-P, Habriyanto Achmad dan Benno Oktavianus Mamentu, menyatakan mundur dari keanggotaan partai.
Hal tersebut disampaikan Habriyanto dan Benno Oktavianus Mamentu yang diketahui merupakan mantan anggota DPRD Kota Bitung periode 2019-2024 dan keduanya berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Rabu, (28/08/2024).
Habriyanto mengungkapkan bahwa keputusannya untuk mundur disebabkan oleh perbedaan pandangan yang sudah tidak sejalan dengan arahan partai.
“Saya menganggap bahwa sebagai seorang “pria sejati,” saya harus mengambil langkah tegas untuk keluar dari partai ketika sudah berseberangan dengan petunjuk partai, ” katanya.
Dia pun menjelaskan sudah melayangkan surat pengunduran dirinya dan telah diajukan pada tanggal 26 Agustus 2024.
“Saya sudah layangkan surat pengunduran diri dari keanggotaan di kantor sekretariat PDI-P, dan diterima oleh Imelda Abas, “ujar mantan anggota DPRD Partai Besutan Megawati Soekarno Putri.
Hal yang sama juga disampaikan Benno Oktavianus Mamentu dengan alasan pengunduran dirinya.
Ia menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil tanpa paksaan dan dengan penuh kesadaran.
“Saya merasa tidak lagi nyaman dengan pengelolaan partai, terutama di tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC), serta adanya banyak penyimpangan, ” bebernya.
Benno juga menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan partai yang memindahkannya ke Daerah Pemilihan (Dapil) 4 pada pemilihan legislatif terakhir, padahal sebelumnya ia terpilih di Dapil 1 yang merupakan wilayah garapannya selama lebih dari empat tahun.
“Meski demikian, saya merasa berterima kasihnya atas kerjasama dan hubungan baik yang telah terjalin selama saya berada di PDI-P. Saya berharap tali silaturahmi tetap terjaga dan meminta maaf jika ada kesalahan atau kekhilafan selama masa jabatannya di partai tersebut, ” pungkasnya.
(Usman)