ADVERTISEMENT
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Sabtu, Desember 6, 2025
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

LSKPD Meminta Memonitoring Kasus Dugaan Pencairan Dana Desa Ganda di DPMPD Kabupaten Tangerang

Usman Nopo by Usman Nopo
Februari 13, 2025
0
0
SHARES
42
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
ADVERTISEMENT

Newsparameter | Tangerang Banten –  Lingkar Studi Kebijakan Publik dan Demokrasi Tangerang Raya melayangkan surat permohonan kepada Polda Banten untuk Memonitoring Kasus Dugaan Pencairan Ganda Dana Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarat dan Pemerintahan Desa (DPMPD ) Kabupaten Tangerang.

Kasus ini mencuat ke publik belum lama ini karena adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan beberapa informasi yang beredar penggeledahan tersebut bertujuan mengumpukan bukti-bukti dari dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pada sistem pencairan APBDes tahun anggaran 2024 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang.

BacaJuga

Kantor Desa Malang Nengah di Ramaikan Warga Merealisasikan Dana Bansos BLT .

PT Tri Excella Harmony Diduga Mempermainkan Karyawan Korban Kecelakaan Kerja

Ismail selaku Founder LSKPD Tangerang Raya menyatakan bahwa dirinya melayangkan surat ke beberapa Aparat Penegak Hukum untuk adanya pengawasan terhadap kasus dugaan pencairan ganda dana desa di DPMPD Kabupaten Tangerang dikarenakan perbuatan tersebut merupakan salah satu Tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara dan daerah serta berdampak langsung ke masyarakat.

Ismail mengungkapkan bahwa adanya ketidakmampuan (tidak kompeten) DPMPD Kabupaten Tangerang dalam mengelola dan mendistibusikan APBDes Tahun anggaran 2024 yang mengakibatkan terbukanya ruang bagi para oknum oknum yang tidak bertanggungjawab untuk terlibat dalam praktik korupsi tersebut yang seharunya dapat dikelola dan distribusikan dengan benar, terlebih mekanisme pencairan dana desar tersebut telah melalui sistem berbasis teknologi yang dikenal dengan Siskeudes (Sistem Keuangan Desa).

“Alokasi dana desa haruslah efektif dan efisien, pemerintah daerah dalam hal ini DPMPD berkenan untuk menciptakan sistem alokasi dana yang sesuai dengan prinsip efektif dan efisiensi guna tercapainya prinsip transparansi (keterbukaan) namun DPMPD yang memiliki fungsi pelaksanaan dan pengawasan terhadap pendistrubsian alokasi dana desa tersebut nyatanya lalai dan tidak berkompeten sehingga menyebabkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi pada alokasi dana tersebut”. Ungkap Ismail kepada awak media di Tangerang, kamis (13 /02 2025 ).

Selanjutnya, Ismail meminta aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) terkhusus Ditreskrimsus Polda Banten untuk memonitoring dan melakukan investigasi secara menyeluruh serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan yang berakibat dengan dugaan tindak pidana korupsi sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

Kasus ini perlu penindakan tegas karena berdampak bukan hanya bagi negara dalam hal ini daerah namun juga masyarakat desa secara langsung nantinya terutama dalam sektor pembangunan dan program-program desa yang telah dirancang karena tertundanya pencairan alokasi dana desa di waktu mendatang.

“Kami mendesak aparat penegak hukum (APH) sesuai kapasitasnya untuk segera mengungkap dan memonitoring perkembangan kasus ini sampai selesai dan tindak tegas pihak – pihak yang menjadi pelaku kasus tersebut karena kasus ini memiliki dampak besar bukan hanya kerugian anggaran daerah namun juga dampak kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tangerang” Ungkap Ismail.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kami juga menyoroti penyimpangan pencairan dana desa secara ganda tersebut. Dari sisi sistem masih memiliki kelemahan dalam mekanisme kerjanya seperti kasus diatas dalam teknis verifikasi pada sistem tersebut harusnya jika pencairan APBDes tersebut sudah dilakukan satu kali harusnya tidak bisa dilakukan kembali pada sistem pencairan APBdes tersebut. Namun pada kasus diatas ditemukan bahwa terdapat pencairan alokasi dana desa ganda (secara berulang).

Ismail menerangkan bahwa adanya kelemahan pada sistem verifikasi di sistem Siskeudes tersebut lebih lagi perangkat kerja sistem yang belum optimal dan persengkokolan antara pejabat terkait yang menaungi sistem tersebut sehingga menimbulkan celah dan kelemahan untuk dilakukan nya praktik-praktik tindak pidana korupsi tersebut. Upaya mengimbangin skala kemajuan teknologi 4.0 juga harus diimbagi dengan ketersedian SDM unggul dan perangkat yang memadai sehingga praktik sistem berbasis teknologi dapat menjawab persoalan-persoalan yang menjadi cita cita dan upaya pemerintah dalam melaksanakan urusan pemerintahannya.

ADVERTISEMENT

Adapun dugaan Penyimpangan pada sistem pencairan APBDes tahun anggaran 2024 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, diduga melanggar pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) jo. Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP;
Selanjutnya, Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk diketahui, Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Penyaluran dana desa dilakukan dengan cara pemindahbukuan dari RKUN ke RKUD untuk selanjutnya dilakukan pemindahbukuan dari RKUD ke RKD, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Tahap I paling cepat pada bulan Januari dan paling lambat minggu ketiga bulan Juni sebesar 20% (dua puluh persen).
2. Tahap II paling cepat pada bulan Maret dan paling lambat minggu keempat bulan Juni sebesar 40% (empat puluh persen).
3. Tahap III paling cepat bulan Juli sebesar 40% (empat puluh persen).

Demikian, dalam upaya penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah sampai tingkat desa kompetensi SDM dan Teknologi sistem digital harus lah menjadi perhatian penting sebagai upaya pencegahan dan terbentuknya pelaksana yang memiliki kredibilitas dan berkompeten dibidangnya guna mengikis sedikit demi sedikit oknun oknum yang tidak bertanggung jawab dan potensi tindak pidana korupsi yang sangat merugikan negara dan masyrakatnya” ,Pungkasnya.
Sampai berita ini dimuat pihak BPMPD kabupaten tangerang belum dikonfirmasi tentang persoalan ini tandas nya .

( News Parameter com Wadir )

ADVERTISEMENT
Previous Post

Panglima TNI Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup

Next Post

LSKPD Desak Kejari Tangerang Usut Tuntas Dugaan Kasus Pencairan Dana Desa Ganda di DPMPD Kabupaten Tangerang

Related Posts

Banten

Kantor Desa Malang Nengah di Ramaikan Warga Merealisasikan Dana Bansos BLT .

by Roby Dwi Putra
November 29, 2025
0

NewsParameter.com|Kabupaten Tangerang Banten - Masyarakat Desa Malang Nengah Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang  ber duyun duyun darang ke Kantor Desa sebagai...

Read more

PT Tri Excella Harmony Diduga Mempermainkan Karyawan Korban Kecelakaan Kerja

November 18, 2025

DLHK Kabupaten Tangerang Benahi Pengelolaan Sampah Lewat Kajian Sanitary Landfill

November 7, 2025

Tanah Bersertifikat Diduga Diserobot BSD, Warga Desak BPN Kabupaten Tangerang Bertindak Tegas

Oktober 29, 2025

Bupati Tangerang Terimah Audensi DPD Garnizun Bersama BNK dan Kesbangpol

Oktober 29, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Empat Pelaku Pencurian Di SD Negri Gunung Tiga Kecamatan Muaradua di Ringkus Tim Opsnal Polres Oku Selatan

November 24, 2025

Wali Kota Hengky Honandar Hadiri Grand Final Putra Putri Bitung 2025

Oktober 5, 2025

Baru di Realisasikan Pembangunan Tahun 2024 – 2025 Sudah Rusak,di Duga Adanya Kecurangan di Desa Mahanggin

Desember 4, 2025

Bupati Pringsewu Ngopi Serasi Ke-11 Di Pekon Fajarbaru Pagelaran Utara

November 28, 2025

Bitung Menggila di Porprov XII Sulut 2025, Koleksi Medali Melonjak Drastis

November 24, 2025

Tidak Mau Di Poligami , Rosada Melayangkan Surat Gugatan Perceraian Di Pengadilan Agama Oku Selatan.

November 19, 2025

Apel Pembentukan Nelayan Kamtibmas dihadiri Kapolda Jabar

Desember 6, 2025

Kodim 1310/Bitung Miliki Dandim Baru, Sinergi Jadi Komitmen Utama

Desember 6, 2025

Serah Terima Dandim 1310 Bitung Berlangsung Khidmat, Wali Kota dan Bupati Minut Hadir

Desember 5, 2025

Wali Kota Bitung Hadiri Kegiatan Temu Harmoni Bersama Tokoh Agama 

Desember 5, 2025

Anggaran BUNdes 30 Juta dan Anggaran Ketahanan Pangan 97 Juta Pekon Fajar Agung Barat Tidak Terealisasikan

Desember 5, 2025

Tiga Agenda Besar PKK Bitung Digelar Serentak, Ibu Ellen: PKK Harus Hadir Menjawab Kebutuhan Keluarga

Desember 5, 2025
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

Media online yang selalu terdepan dalam mengabarkan berita. Tajam dan terpercaya. Fokus mengabarkan berita daerah, nusantara, internasional, dll

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Apel Pembentukan Nelayan Kamtibmas dihadiri Kapolda Jabar

Desember 6, 2025

Kodim 1310/Bitung Miliki Dandim Baru, Sinergi Jadi Komitmen Utama

Desember 6, 2025

Serah Terima Dandim 1310 Bitung Berlangsung Khidmat, Wali Kota dan Bupati Minut Hadir

Desember 5, 2025

Wali Kota Bitung Hadiri Kegiatan Temu Harmoni Bersama Tokoh Agama 

Desember 5, 2025

Anggaran BUNdes 30 Juta dan Anggaran Ketahanan Pangan 97 Juta Pekon Fajar Agung Barat Tidak Terealisasikan

Desember 5, 2025

Tiga Agenda Besar PKK Bitung Digelar Serentak, Ibu Ellen: PKK Harus Hadir Menjawab Kebutuhan Keluarga

Desember 5, 2025

Kategori Populer

  • Aceh
  • Adat
  • Agama
  • Ambon
  • Bali
  • Bandar Sri Begawan
  • Bangka Belitung
  • Bangka Belitung
  • Banten
  • Bencana
  • Bengkulu
  • Bengkulu
  • Biak
  • Bitung
  • Budaya
  • Daerah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • DKI Jakarta
  • Dogiya
  • Fak-Fak
  • Figur
  • FIKSI
  • Gorontalo
  • Headline
  • Hiburan
  • HUKUM
  • Internasional
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jayapura
  • Jayawijaya
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Maluku
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Manado
  • Manokwari
  • Media
  • Merauke
  • Mimika
  • Nabire
  • Nasional
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Papua
  • PAPUA
  • Papua Barat
  • Papua Barat
  • Papua Barat Daya
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Tengah
  • Pariwisata
  • Pelni
  • Pemda
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polri
  • Pringsewu
  • Riau
  • Sorong
  • Sosial
  • Sport
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI
  • Tual
  • Uncategorized
  • Yapen
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.newsparameter.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi

Copyright © 2022 www.newsparameter.com