Newsparameter.com | BITUNG — Pasca menerima mandat untuk memimpin Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bitung, jajaran Direksi yang baru langsung bergerak cepat untuk membehani segala administrasi maupun kantor Perumda pasar yang berada di Bitung Creative Center (BCC)
Direktur Utama Ramlan Mangkialo bersama Direktur Operasional Vanny Kaunang dan Direktur Administrasi Umum dan Keuangan Ronny Boham sepakat untuk meminta audit dari Inspektorat Kota Bitung.
Langkah tersebut diwujudkan dalam bentuk surat permohonan resmi bernomor 001/P2KB/VII/2025 yang dikirimkan pada 2 Juli 2025.
Menurut Direktur Administrasi Umum dan Keuangan Ronny Boham, permohonan audit itu kemudian ditanggapi oleh Inspektorat melalui Surat Tugas Nomor ST-090/ST.DD/ITKO/77 yang ditandatangani langsung oleh Plt. Inspektur Kota Bitung, Sonny S. Wenas, S.Sos, MM.
“Audit yang dilakukan Inspektorat Kota Bitung akan mencakup periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025. Tujuannya jelas, untuk memastikan seluruh data keuangan dan aset milik Perumda Pasar benar-benar valid dan akuntabel,” kata Ronny saat di temui awak media di Kantor Perumda Pasar BCC. Selasa, (08/07/2025).
Direktur Administrasi Umum dan Keuangan, Ronny Boham juga menambahkan bahwa pihaknya ingin memastikan pengelolaan keuangan Perumda Pasar dilakukan secara transparan dan profesional, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan warisan dari manajemen sebelumnya, termasuk soal tunggakan hak-hak pegawai.
“Menyangkut adanya kendala pembayaran hak pegawai untuk periode sebelum Juli 2025 kami akan menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan lebih lanjut,” bebernya.
Lebih jauh ia menjelaskan, posisi keuangan sementara di cut-off sampai bulan Juni. Namun mulai Juli dan seterusnya di pastikan hak-hak pegawai dan petugas akan dibayarkan tepat waktu,
“Jika LHP menyatakan memang ada kewajiban yang belum dibayar, pihaknya siap menyelesaikannya sesuai kemampuan keuangan Perumda Pasar,” pungkasnya.
Langkah cepat Direksi baru Perumda Pasar Bitung ini dinilai sebagai bentuk komitmen dalam membangun tata kelola perusahaan yang sehat, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan pegawai serta keberlangsungan usaha yang dikelola oleh daerah. (*)


















