NewsParameter.Com | DEPOK – Dengan keberadaan berdirinya tiang lampu jalan selama satu tahun belum juga berfungsi. Masyarakat rt 04 & rt 05 rw 08 Mekarsari cimanggis depok
Mempertanyakan dengan adanya pembangunan penerangan jalan umum(PJU) pada juli 2022 silam di wilayah meraka.
Dari pengamatan dewan pimpinan nasional LSM masyarakat penyelaras lingkungan ( MPL ) sebagai organisasi kontrol sosial.sudah berkordinasi dengan pihak terkait membenarkan bahwa keluhan masyarakat
dengan keberadaan lampu jalan yang sudah 1(satu) tahun belum juga berfungsi
23/08/23
Iwan mengatakan,” Kami menindak lanjuti dan melakukan inspeksi ke lokasi dan benar ditemukan 15 titik tiang lampu jalan yang belum berfungsi di lingkungan mereka. Kami sudah berkordinasi dengan masayrakat lingkungan dan sudah memberikan surat kepada pihak terkait ” ucap iwan.
” Tembusan ketua rt,rw,lurah.dengan kendala lampu jalan (PJU ) dimana sampai saat ini tiang lampu jalan sudah tertanam di titik yang sudah kami tinjau,belum juga berfungsi,bahkan sudah menahun ” tambah iwan diaswara selaku ketua LSM.
Salah satu warga yang membenar kan adanya kegiatan pembangun di tahun 2022 silam.
” Saya sesepuh disini mas saya bingung mau tanya ke siapa masalah PJU ini,dari dulu kami mengharap kan lampu – lampu jalan di lingkungan kami secepatnya menyala tapi sampai sekarang belum juga berfungsi di lingkungan kami.
Sudah banyak cctv terpasang , tetapi untuk mengenali wajah di malam hari yang terekam cctv susah di kenali di karenakan gelap memang di wilayah kami banyak sekali yang kemalingan motor.
Ini sangat meresahkan warga.
Kami mengahapkan dan kami mohon kepada pihak terkait segera menanggulangi masalah penerangan jalan umum(PJU) agar kami nyaman dan tentram. apalagi salah satu tempat yang sudah terpasang tiang lampu jalan rawan begal “ujar uci marjan nama pangilanya.
Dari petugas PLN menegaskan
Pengajuan penerangan jalan umum(PJU)
Diajukan melalui kantor kecamatan dan DISHUB untuk wilayah cimanggis ” tambah nya sekaligus menutup.(*).
( NP hilman/red ).