Newsparameter | Jakarta Pemerintah secara resmi mengajukan nama KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang segera memasuki masa pensiun pada bulan Desember 2022 mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani saat menerima Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI yang diserahkan pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
“Dan pada kesempatan ini saya akan mengumumkan nama yang diusulkan oleh presiden untuk menggantikan Panglima TNI Andika Perkasa adalah, ini sesuai yang ada di dalam surat, adalah Laksamana TNI Yudo Margono,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Puan pun mengungkapkan Surpres ini berlaku selama 20 hari ke depan dan
“Sebelum memasuki masa reses pada 15 Desember 2022, DPR RI melalui komisi terkait, yakni Komisi I sudah harus melakukan Fit and Proper Test calon Panglima TNI. Artinya secepatnya Surpres ini akan diproses,” beber mantan Menko PMK ini.
Terkait pertimbangan mengapa Laksamana Yudo Margono yang dicalonkan sebagai calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa, Puan menilai hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden sepenuhnya.
“Kalo mengenai alasan dan pertimbangannya sebaiknya ditanyakan langsung kepada Presiden Jokowi, karena hal itu merupakan hal prerogatif Presiden sepenuhnya,” pungkas politisi PDI Perjuangan ini.