Newsparameter, Langkat – Kecelakaan maut merenggut nyawa seorang pria pengendara sepeda motor matic Honda Vario 125cc dengan Nomor Polisi BK 4552 AHD warna hitam merah, Jum,at (23/9/2022)
Kecelakaan maut ini terjadi di depan Gudang PTP Nusantara II Kebun Kwala Bingai Stabat di jalan lintas Medan-Aceh tepatnya di Jalan Jend.Sudirman Kecamatan Stabat.
Dari informasi yang dihimpun, pria paruh baya itu meninggal mengenaskan akibat menderita pecah kepala, terlihat helm yang digunakannya pecah sehingga isi kepala (otak) terurai di badan jalan.
Adapun ciri-ciri korban mengenakan helm berwarna hitam, baju jeans berwarna biru dan celana jeans warna biru pudar dengan mengenakan sandal. Korban membawa alat pancing yang terbungkus di dalam tas warna hitam.
Penyebab Lakalantas belum diketahui secara pasti, dugaan sementara akibat senggolan antara sepeda motor yang dikendarai korban dengan Bus Medan Jaya yang mengakut penumpang jurusan Stabat–Pekan Baru bernomor Polisi BK 7237 LC
Sementara itu, salah seorang penumpang Bus Medan Jaya saat dikonfirmasi di lokasi, mengatakan kecelakaan tersebut diduga akibat senggolan antara sepeda motor dengan bus.
“Sepeda motor dan Bus satu arah menuju Kota Medan saat bersegolan.
Gak tau pasti kami sebabnya Bang. Tapi dugaan karena senggolan. Soal kepala korban pecah, kami juga tidak tahu akibat apa Bang,” ujarnya.
Diketahui korban meninggal di TKP dengan mengalami cidera pecah kepala dengan isi kepala (otak) tercecer dan wajah hancur. Sementara sopir Bus diduga melarikan diri meninggalkan bus beserta penumpangnya.
Sementara itu, Kanit Laka Sat Lantas Polres Langkat Ipda Arifin saat dikonfirmasi membenarkan kecelakaan yang merenggut nyawa tersebut.
Menurut Aipda Arifin, korban lakalantas yang tewas mengenaskan tersebut diketahui bernama Suruhen Tarigan (56) warga Jln.Agraria No.293 Desa Hulu Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.
Data korban tersebut diketahui berdasarkan identitas KTP korban, ujarnya.
Dijelaskan Arifin, sebelum terjadinya kecelakaan Lalu lintas Mobil Bus Medan Jaya No.Polisi BK 7237 LC dan sepeda motor Honda Vario No.Polisi BK 4552 AHQ datang dari arah Tanjung Pura menuju Medan (satu arah) dengan posisi sepeda motor di depan (lajur kanan).
Setibanya di TKP diduga pengemudi mobil Bus Medan Jaya pada saat melewati sepeda motor yang dikendarai korban supir tidak menjaga ruang gerak sepeda motor yang akan dilewatinya. Sehingga dinding sebelah kanan Mobil Bus Medan Jaya tersebut menyenggol stang sebelah kiri sepeda motor korban yang mengakibatkan korban hilang keseimbangan dan terjatuh serta kepalanya terlindas ban belakang sebelah kanan bus.
Saat ini bus tersebut masih terparkir di dekat pintu masuk Kantor PTPN II Kwala Bingai Stabat. Sementara sepeda motor korban diamankan ke Sat Lantas Polres Langkat.
Akibat Lakalantas ini terjadi kemacetan beberapa saat. Namun dengan siap kemudian petugas personil Sat Lantas Polres Langkat datang mengamankan lokasi serta mengatur lalulintas sehingga kemacetan dapat teratasi. (Tim)