*Lahan Petani di Tanjab Barat diserobot mafia Tanah
Diduga melibatkan Oknum mantan Pejabat*
Masyarakat yang berdomisili dan bermukim di Desa Talang Makmur kec.tebing tinggi kab tanjabbarat yang memiliki lahan penghidupan berupa kebun sawit akhir – akhir ini terganggu dengan adanya aktivitas Pos Jaga sebagai bentuk permulaan upaya penyerobotoan lahan milik mereka yang telah ditanam berumur sawit 8 – 12 Tahun.
Lahan tersebut dimiliki oleh masyarakat dengan cara membeli dan telah berkekuatan hukum yaitu dua sertifikat SHM nomor 00145 dan SHM nomor 000146 dan delapan bidang lagi yang dalam pengurusan sertifikat di BPN Tanjabbarat.
Awal permasalahan ini adalah pada tanggal 13 agustus 2022 dilakukan penggalian parit dan pengerusakan lahan diperkebunan sawit masyarakat yang diawasi oleh oknum bernama ali nafiyah warga tebing tinggi, mereka berdalil memiliki akta jual beli, namun ketika ditunjukkan mereka tidak dapat membuktikan.
Namun sampai saat berita ini aktivitas masih dilakukan oknum tersebut dengan membangun pondok.
Wahyu salah satu Masyarakat yang menjadi korban mengaku merasa terganggu dengan hilangnya buah sawit mereka yang dipanen entah siapa.
Proses mediasi telah dilakukan, bahkan masyarakat pemilik lahan telah menyurati berbagai pihak terkait namun belum menemukam titik temu.
Christian Napitupulu ( KPW STN ) selaku pemegang kuasa pendamping pemilik masyarakat yang diserobot menjelaskan perbuatan ini adalah ulah mafia tanah
Siapa mafia tanahnya adalah oknum mantan pejabat ditanjabarat.
Menurut analisisnya lahan tersebut adalah lahan yang akan dilewati Jalan Tol jambi – Rengat, jadi masyarakat ditakut – takuti supaya menjual tanah dengan harga murah supaya nantinya dimiliki oleh seseorang ( Oknum ) agar mendapat ganti rugi yang besar.
Hal ini didasarkan oleh adanya masyarakat yang dijanjikan dipindahkan serta dimasukkan kekoperasi usang dan tanahnya ada di lubuk kambing serta diberikan kartu koperasi.
Christian menilai masyarakat tanjabarat sudah paham siapa oknum tersebut, christian juga menilai jangan lagi ada oknum2 mafia tanah ditanjabbarat, dia juga ingin melaporkan permasalahan ini kepemkab tanjabarat, Kejaksaan Tinggi sebagai Tim satgas mafia tanah Provinsi, dan satgas mafia tanah pusat yang ada dijakarta.