Newsparameter.com | Bitung, Sulawesi Utara – Isu rolling jabatan di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung mulai terendus publik. Informasi yang diterima media menyebutkan ada sekitar enam pejabat yang akan mengalami pergeseran posisi.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah jabatan Inspektur Kota Bitung, yang dipastikan akan berganti karena pejabatnya memasuki masa purna tugas.
Kepastian tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE, usai mengonfirmasi berakhirnya masa tugas Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur yang sebelumnya dijabat oleh Sonny Wenas pada Selasa (2/9/2025).
Hengky menegaskan bahwa jabatan strategis itu tidak akan dibiarkan kosong.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Hengky menyampaikan bahwa sudah ada nama baru yang dipersiapkan untuk menduduki kursi Inspektur Kota Bitung. Namun, ia belum mau membeberkan siapa sosok yang dimaksud.
“Soal siapa yang akan menduduki jabatan Inspektur, nanti akan ada nama baru. Pastinya posisi tersebut harus berkompetisi. Tapi untuk saat ini, belum bisa saya sebutkan,” ungkap Hengky.
Lebih jauh, Wali Kota menegaskan bahwa pada Kamis (4/9/2025) pagi, pihaknya akan menyampaikan informasi resmi terkait dinamika di Pemkot Bitung, termasuk kemungkinan adanya rolling jabatan di sejumlah posisi strategis lainnya.
“Soal rolling jabatan, belum ada kepastian waktunya. Bisa besok, bisa bulan depan. Nanti datang saja hari Kamis pagi, akan ada informasi update,” jelas Hengky sambil menekankan bahwa keputusan resmi hanya akan diumumkan pada waktu yang tepat.
Pernyataan ini menjadi penegasan pertama sejak masa jabatan Sonny Wenas sebagai Plt Inspektur resmi berakhir. Posisi strategis itu kini menjadi sorotan publik, mengingat Inspektorat memiliki peran penting dalam mengawal tata kelola pemerintahan, mengawasi penggunaan anggaran, serta menjaga integritas birokrasi.
Meski nama pengganti belum diumumkan, langkah Wali Kota memastikan adanya pergantian Inspektur menunjukkan adanya dinamika penyegaran birokrasi di tubuh Pemkot Bitung. Bagi masyarakat, rotasi jabatan ini diharapkan mampu membawa stabilitas dan transparansi dalam arah pengawasan pemerintahan daerah ke depan.(*)


















