Newsparameter.com | BITUNG – Polres Kota Bitung bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang menggegerkan warga di Kompleks Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, pada Selasa (01/04/2025).
Hanya dalam waktu kurang dari delapan jam, Tim 1 Patroli Tarsius Presisi bersama Resmob Polsek Maesa, yang dipimpin oleh Kanit Jatanras IPDA Stovie Tukung, SH, berhasil meringkus pelaku di Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Madidir.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK, MH, melalui Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 06.30 WITA.
“Pelaku, CAPB (16), yang sedang dalam pengaruh minuman keras, terlibat cekcok dengan korban, Ananda Parasetyo (17). Perselisihan berujung maut setelah pelaku menusuk korban di bagian dada dengan pisau badik yang dibawanya,” kata Natip.
Sebelum melarikan diri, pelaku sempat mengambil ponsel dan uang tunai Rp100 ribu milik korban.
“Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil melacak keberadaan pelaku dalam hitungan jam,” ujarnya.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan telah diamankan di Mapolres Bitung beserta barang bukti sebilah pisau badik.
“Karena pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan dilakukan dengan mempertimbangkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan sistem peradilan pidana anak yang berlaku di Indonesia,” pungkasnya.(*)


















