Newsparameter | SUMUT – Kru Media Online NewsParameter mengecam keras pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, yang viral di media sosial dan dunia entertainment. Pernyataan tersebut dinilai menghina profesi wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sehingga tim NewsParameter mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk segera mencopot Yandri Susanto dari jabatannya.
Menteri Desa, yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan dilantik pada 21 Oktober 2024 dalam Kabinet Merah Putih, dianggap telah merendahkan profesi wartawan dan aktivis LSM.
“Tutur katanya sangat menyinggung dan tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat negara. Kami ini pahlawan tanpa tanda jasa, tanpa gaji, tetapi tetap menjalankan tugas untuk menelusuri dan mengungkap fakta pemberitaan tentang berbagai penyimpangan, baik di tingkat desa, pemerintahan, maupun instansi lainnya,” ujar A. Hator Sianipar, Pimpinan Redaksi NewsParameter, dengan nada geram.
Menurutnya, tanpa keberadaan wartawan dan LSM, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Indonesia akan semakin merajalela.
“Enak sekali bibirnya berbicara bahwa wartawan dan LSM itu seperti ‘Bodrex’ dan hanya meminta-minta uang seratus rupiah. Pernyataan ini sangat merendahkan dan mencerminkan sikap yang tidak menghargai kerja keras jurnalis serta aktivis sosial di negeri ini,” tegasnya.
Atas pernyataan yang dinilai melecehkan profesi jurnalis dan aktivis, NewsParameter mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Yandri Susanto dari jabatannya.
“Kami meminta agar Menteri Desa segera dicopot karena telah mengucilkan banyak wartawan dan LSM di Indonesia. Jangan sampai pejabat negara justru menjadi contoh buruk bagi demokrasi dan kebebasan pers di tanah air,” tegas Sianipar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Yandri Susanto terkait pernyataannya yang menuai kontroversi ini.