Newsparameter | OKU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur serta Bupati/Wakil Bupati OKU pada Pemilu Serentak 2024, Senin (2/12/2024).
Bertempat di Gedung Kesenian Baturaja, rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU OKU, Rahmat Hidayat, dengan diketuknya palu sebanyak tiga kali.
Dalam rapat tersebut hadir sejumlah pihak, antara lain Forkopimda OKU, Kapolres OKU, Dandim 0403 OKU, Kejari OKU, Bawaslu OKU, pengawas kecamatan, PPK kecamatan, para saksi dari pasangan calon (paslon) gubernur/wakil gubernur Sumatera Selatan dan bupati/wakil bupati OKU, serta pemantau pemilu.
Untuk memastikan kelancaran acara, puluhan aparat gabungan TNI/Polri, Satpol PP, dan Dishub OKU melakukan pengamanan ketat di dalam dan sekitar lokasi rapat.
Setiap peserta rapat wajib menjalani pemeriksaan dengan alat detektor dan menunjukkan ID resmi dari KPU. Wartawan yang meliput juga diwajibkan memakai ID media yang telah disahkan.
Ketua KPU OKU, Rahmat Hidayat, membacakan tahapan rekapitulasi hasil suara secara berurutan dari 13 kecamatan di OKU, meliputi:
1. Kecamatan Semidang Aji2
2 . Kecamatan Pengandonan
3. Kecamatan Ulu Ogan
4. Kecamatan Muara Jaya
5. Kecamatan Lengkiti
6. Kecamatan Sosoh Buay Rayap
7. Kecamatan Peninjauan
8. Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya
9. Kecamatan Sinar Peninjauan
10. Kecamatan Lubuk Raja
11. Kecamatan Lubuk Batang
12. Kecamatan Baturaja Barat
13. Kecamatan Baturaja Timur
Proses rekapitulasi dimulai dengan perolehan suara pasangan calon gubernur/wakil gubernur Sumatera Selatan, dilanjutkan dengan pasangan calon bupati/wakil bupati OKU dari tiap kecamatan.
Rapat pleno berjalan lancar dan diakhiri dengan penyerahan dokumen rekapitulasi hasil perhitungan suara kepada pihak terkait sebagai bentuk penetapan resmi hasil pemilihan.
Reporter: Jimmy
Editor: Red