Newsparameter | Bitung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka dengan agenda penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2025-2030. Kamis, (10/01/2025).
Acara ini digelar di Gedung DPRD Kota Bitung dan dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw, anggota Bawaslu, Kapolres, Dandim, pimpinan partai politik peserta pemilu 2024, serta pasangan calon dan tim pengusung.

Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan pemilu serentak, termasuk Bawaslu, aparat keamanan, dan partai politik.
“Kami juga mengucapkan selamat kepada pasangan calon terpilih yang telah melalui proses demokrasi secara damai dan tertib,” ujarnya.
Berdasarkan Keputusan KPU Kota Bitung Nomor 663/PL.02.6-Kpt/7171/KPU-Kot/I/2025, ditetapkan bahwa pasangan Hengky Honandar, SE dan Randito Maringka memperoleh 73.388 suara atau 64% dari total suara sah dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bitung 2024.

“Dengan hasil ini, pasangan tersebut resmi ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bitung periode 2025-2030,” katanya.
“Penetapan ini berlaku efektif mulai Januari 2025, sesuai dengan keputusan yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Bitung,” tambahnya.
Acara berlangsung khidmat dan tertib, ditutup dengan ucapan selamat dari seluruh pihak kepada pasangan terpilih.
Proses ini menjadi penanda keberhasilan pelaksanaan demokrasi di Kota Bitung dalam pemilu serentak tahun 2024.
(Usman)