Newsparameter | Bitung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung resmi menetapkan Hengky Honandar, SE, dan Randito Maringka sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bitung terpilih periode 2025–2030 dalam rapat pleno terbuka, Kamis (9/1/2025).
Walikota terpilih Hengky Honandar menyampaikan kepada beberapa media saat konferensi mengucapkan rasa syukur atas penetapan tersebut.
“Kemenangan ini bukan hanya untuk kami berdua, tetapi untuk seluruh masyarakat Kota Bitung. Pemilihan ini adalah proses demokrasi untuk menentukan pemimpin daerah. Kami akan menjalankan pemerintahan sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Mengenai pelantikan, itu adalah kewenangan KPU Pusat atau KPU Provinsi, dan kami menunggu keputusan tersebut,” ujar Hengky.
Terpisah, Ketua Tim Pemenangan GM, Win Febian Kaloh, mengajak seluruh pihak untuk mendukung pemerintahan yang baru.
“Kepada para pendukung, mari kita tunjukkan sportivitas dengan mengakui kemenangan mereka berdua. Kita wajib mendukung pemerintahan ini demi kemajuan Kota Bitung,” ungkapnya.
Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw, turut menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berperan dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bitung.
“Terima kasih kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, Forkopimda, dan rekan-rekan media yang telah memastikan Pilkada berjalan aman, tertib, dan lancar. Besok, kami akan mengirimkan surat resmi ke DPRD Kota Bitung untuk diteruskan ke Gubernur Sulawesi Utara guna proses pembuatan SK dan pelantikan,” jelasnya.
Adapun santunan untuk Petugas Pemilu
Deslie juga menjelaskan bahwa KPU telah memberikan santunan kepada petugas pemilu yang mengalami sakit, dan kecelakaan atau cedera selama pelaksanaan Pilkada.
“Santunan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab KPU. Kami memastikan semua dokumen telah diverifikasi sebelum diserahkan. Untuk luka ringan, cacat permanen Rp16 juta, dan bagi meninggal, hingga Rp46 juta,” tambahnya.
(Usman)