NewsParamater.Com | Banten – Jejaring Serikat Pekerja/Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) bekerjasama dengan International Labour Organization (ILO) Jakarta menggelar Workshop Dialog Sosial Jaga Sawitan dan audiensi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja provinsi Sumatera Utara, pada Senin (23/10/2023).
Workshop Dialog Sosial Jaga Sawitan Audiensi tersebut dilakukan dalam rangka silaturahmi dan memperkenalkan lebih dekat tentang JAPBUSI, Jaringan Ketenagakerjaan untuk Sawit Berkelanjutan (Jaga Sawitan) dan GAPKI yang telah diprakarsai bersama berikut program-programnya.
Sumarjono Saragih, Ketua Bidang Pengembangan SDM GAPKI dalam kesempatan tersebut lebih menjelaskan tentang forum Jaga Sawitan, dimana forum tersebut diprakarsai oleh pengusaha dan buruh/pekerja yang tergabung dalam asosiasi pengusaha GAPKI maupun serikat pekerja/buruh yang tergabung dalam JAPBUSI.
“Adapun tujuan Jaga Sawitan tersebut untuk memastikan keberlangsungan usaha dan bekerja di sektor sawit dapat berjalan dengan baik. Dan juga harapan kami supaya Jaga Sawitan lebih dikenal oleh pemerintah daerah.” kata Sumarjono.

Nursanna Marpaung, Sekretaris Eksekutif JAPBUSI, yang secara exoffiicio sebagai Presidensi JAGASAWITAN 2023-2025 memandang perlunya keterlibatan pemerintah dalam upaya mewujudkan sawit berkelanjutan. Audiensi ke Dinas Tenaga Kerja ini juga merupakan rangkaian acara Workshop Dialog Sosial yang diadakan JAGASAWITAN pada 24-25 Oktober di Medan yang bertujuan mendorong dialog sosial dan implementasi JAGASAWITAN dan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan terkait dengan hak-hak dasar pekerja di tempat kerja dan kondisi kerja di perkebunan dimana terdapat anggota JAPBUSI dan operasional perusahaan anggota GAPKI.
Workshop Dialog Sosial Jaga Sawitan dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja provinsi Sumatera Utara, Ir. Abdul Haris Lubis, M. Si, menyambut baik dengan apa yang telah disepakati antara JAPBUSI dan GAPKI di sektor perkebunan dalam hal ini Jaga Sawitan.
Efendi Lubis Ketua Umum DPP-FTIA selaku SC JAPBUSI/JAGA SAWITAN, mengatakan bahwa penguatan dan peningkatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan/Kesehatan adalah hak normative pekerja/buruh sesuai UU No.40/2004 Ttg Sistim Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Dan UU No.24/2011 Ttg Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Khusus penguatan dan peningkatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan JAPBUSI dan GAPKI
Sumatera Utara adalah perkebunan Sawit pertama dan yang terbesar jumlah Pekerja/Buruh di Indonesia.
Rencana tindak lanjut Workshop Dialog Sosial Jaga Sawitan ini di tahun 2024-2026, di Sumatera Utara akan dilaksanakan pelatihan, pendikan pekerja/buruh sawit yang bekerja di perusahaan perusahaan yang ada di Kota/Kab.
Turut hadir dalam agenda tersebut Fredy Sembiring (K.SPSI), TM Yusuk (KSPSI Sumut), Lidia (Konsultan ILO), Eko Tamba GAPKI Pusat, Ririn (Ka. Bid Hubungan Industrial Disnaker-Sum.Utara), Raijon Sembiring, Betty Sihombing dan Normalina (Mediator Hubungan Industrial Disnaker).
Sementara itu, Sulistri Koordinator Dialog Sosial JAPBUSI menyampaikan tentang bagaimana Jaga Sawitan dalam mempromosikan dialog sosial kepada stakeholder yang relevan dengan sektor sawit.
“Jaga Sawitan akan terus dipromosikan tidak hanya di tingkat nasional, provinsi bahkan sampai tingkat perusahaan. Harapannya apapun masalahnya bisa diselesaikan melalui dialog sosial.” jelas Sulistri.
Dalam Workshop Dialog Sosial Jaga Sawitan tersebut, perwakilan forum Jaga Sawitan meminta kepada Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kepengawasan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara untuk kesediannya menjadi narasumber di acara workshop Jaga Sawitan yang rencananya akan diadakan pada, 24-25 Oktober 2023 mendatang. Serta meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara untuk membuka acara workshop tersebut. “Kami senang, dengan terbentuknya Jaga Sawitan, hal itu sangat linier dengan program yang saat ini difokuskan pemerintah Sumatera Utara, saat ini kami sedang fokus di Peraturan Daerah (Perda) ketenagakerjaan yang didalamnya akan memasukkan sektor perkebunan dan buruh rumahan dapat meningkatkan perlindungan sosialnya. Dan kami juga berterima kasih dapat diberi kepercayaan untuk membuka dan menjadi narasumber diacara worshop Jaga Sawitan besok.” ungkap Abdul Haris.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan tentang program pemerintah daerah atau Perda tentang bagaimana para pekerja tersebut bisa dicover oleh jaminan sosial. Tahun lalu ada 10.000-an yang dicover jaminan sosialnya oleh pemerintah daerah, tahun ini ada kurang lebih 10.200 dan tahun depan ditargetkan 44.000 buruh yang bisa dicover oleh jaminan sosial, khususnya buruh rentan, buruh dengan upah dibawah upah minimum dan penghasilannya tidak tetap atau teratur tandas nya mengachiri. ( News Paramater com. M. Arif. Bst Direktur Banten)


















