NewsParameter.Com | JEPARA – Jelang berakhirnya masa jabatan Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta pada pertengahan Mei 2023, Kemendagri meminta DPRD melalui ketua DPRD agar mengusulkan 3 nama calon penjabat Bupati hingga 6 April 2023. Usulan DPRD akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penetapan penjabat bupati. Hal ini disampaikan orang nomor satu di Gedung DPRD Kabupaten Jepara Haizul Maarif, via whatsapp, Selasa (28/3/2023).
Haizul Maarif, S.H yang lebih akrab di sapa Gus Haiz. menyampaikan pada hari Senin dirinya telah menerima surat dari Kemendagri agar mengusulkan 3 nama calon penjabat Bupati sehubungan dengan masa jabatan penjabat Bupati Edy Supriyanta segera berakhir pertengahan Mei tahun ini,
“saya telah menerima surat dari Kemendagri khusus ketua DPRD pada hari senin 27/3/2023 agar mengusulkan 3 nama calon penjabat bupati, sehubungan dengan masa jabatan penjabat Bupati segera berakhir,” tutur Gus Haiz
“sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang baru bahwa DPRD merupakan wakil masyarakat diberi kewenangan untuk mengusulkan nama nama calon penjabat Bupati atau kepala daerah sesuai dengan peraturan yang ada, ” lanjut Gus Haiz
“Adapun syarat dan ketentuan dalam pemilihan calon penjabat Bupati telah diatur peraturan perundang undangan yang mengacu pada ” Pasal 130 PP No. 6 tahun 2005 dn Pasal 201 ayat 11 UU No.10 tahun 2016,” jelasnya
Beliau menegaskan akan segera melaksanakan pemilihan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib Dewan diantaranya melalui rapat pimpinan dewan serta masukan dari fraksi dalam menampung usulan beberapa nama tentu saja sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada, kemudian akan kami godog dan menetapkan 3 nama calon calon yang akan diusulkan,
“Saya tidak akan memutuskan sendiri namun melalui mekasime tata tertib DPRD seperti rapat pimpinan dewan dan menampung masukan dari fraksi,” pungkas Gus Haiz.
Gus Haiz minta dukungan masyarakat agar dalam mengirimkan usulan nama nama calon penjabat Bupati ke Kemendagri sesuai dengan apa yang menjadi aspirasi dan harapan masyarakat, dalam kecakapan, cepat tanggap situasi, mendahulukan kepentingan masyarakat dan mampu membawa Jepara lebih baik.
Agus Prastio