Newsparameter.com | Bitung – Ketua DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Kota Bitung, KH, Ustadz Hairuddin Bandu S.sos, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolres Bitung, Albert Zai SIK MH, atas peran aktifnya dalam menyelesaikan sengketa kepemilikan tanah Pasar Girian.
Ia menuturkan, pertemuan di Kantor Mapolres Bitung yang dipimpin langsung oleh Kapolres ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Ketua Pengadilan Negeri, Perwakilan Walikota, Kepala BPN, perwakilan kejaksaan, Kodim, serta para pimpinan Perumda Pasar dan keluarga Sulaili yang mengklaim tanah tersebut.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat Forkompinda sebelumnya, yang diadakan di kantor Walikota, guna mencari solusi terbaik terkait sengketa tanah Pasar Girian,” ujar Hairuddin. Jumat, (04/08/2025).
Dalam rapat tersebut, Kapolres Bitung turut memimpin diskusi guna menyelesaikan persoalan kepemilikan tanah yang menjadi polemik sejak lama. Rumor adanya klaim sepihak dari keluarga Sulaili memicu ketegangan di kalangan pedagang pasar.
Dalam pertemuan ini, Hairuddin menegaskan pentingnya penyelesaian secara hukum demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihak keluarga Sulaili belum memiliki hak hukum atas tanah tersebut.
Secara resmi, gugatan keluarga Sulaili telah diputuskan oleh Mahkamah Agung melalui kasasi nomor 2671, tanggal 5 September 2024, yang menolak gugatan tersebut
“Dengan putusan ini, secara hukum keluarga Sulaili tidak memiliki dasar kepemilikan tanah tersebut,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah Kota Bitung memiliki sertifikat hak pakai nomor 0005 atas tanah Pasar Girian, yang menjadi bukti sah kepemilikan.
“Sertifikat hak pakai tersebut dikeluarkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Hak-Hak Atas Tanah. Hukum ini memperkuat posisi pemerintah sebagai pihak yang berhak atas tanah tersebut,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa dalam pertemuan ini, Kapolres telah menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba mengganggu ketertiban dan keamanan pasar Girian, guna memastikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.
Ucapan apresiasi datang dari Direktur Operasional Perumda Pasar, Vany Kaunang, yang menyambut baik langkah penyelesaian melalui mediasi. Ia menyebut pendekatan persuasif dan humanis ini efektif dan patut dipertahankan.
“Saya sangat menyambut baik peran Kapolres Bitung dalam menyelesaikan konflik ini. Ini menunjukkan bahwa institusi Polri benar-benar melindungi masyarakat dan mendukung penegakan hukum,” katanya.
Vanny juga menegaskan, tema hari Bhayangkara kali ini, ‘Polisi untuk Masyarakat’, benar-benar terbukti melalui langkah tegas dan sikap tegas Kapolres dalam menyikapi sengketa ini.
“Keberhasilan mediasi ini merupakan bentuk nyata dari keberpihakan Polri terhadap masyarakat dan penerapan hukum secara adil dan berwibawa,” kata Direktur Operasional Perumda Pasar, Vanny Kaunang. (*)














