ADVERTISEMENT
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 15, 2026
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Ketidakprofesionalan Dokter Berakibat Fatal Kepada Pasien BPJS Kesehatan, Ini Tanggapan Pakar Hukum Pidana Unas.

Usman Nopo by Usman Nopo
April 13, 2023
0
0
SHARES
140
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
ADVERTISEMENT

NewsParameter.Com | Jakarta – Dr. Chandra Tirta SH. MH, Selaku Pakar Hukum Pidana Universitas Nasional Jakarta juga turut menanggapi terkait mandeknya proses hukum dari terlapor Dokter ” AN” yaitu Dokter Spesialis Penyakit Dalam RS. PMI Bogor , dalam penanganan pasien BPJS Kesehatan ( Almarhumah Julia Susanti ) sehingga menyebabkan pasien tersebut meninggal dunia di kamar Melati RS.PMI Bogor, pada 20 April 2019 silam.

🇩‌🇷‌ 🇨‌🇭‌🇦‌🇳‌🇩‌🇷‌🇦‌ juga menilai bahwa Dokter ” AN ” yang terlapor di MKDKI bernomer Registrasi No.27/P/MKDKI/OX/2022, atas pengaduan LKBH. Universitas Janabadra dan Dokter ” AN ” memiliki Nomer STR : 470, Tahun 19/8/2016 ( Tahun kelulusan Dokter ” AN” ) yang terdaftar di Konsil Kedokteran Indonesia

Dimana dokter tersebut Keliru/ Lalai/ tidak Profesional dalam menjalankan Profesinya tanpa Skin Alergi test obat dahulu menyuntikkan cairan Omeprazole 60 ML melalui IV ( Infra Vena ) kepada Julia Susanti sehingga menyebabkan pasien BPJS Kesehatan itu tewas 25 menit berselang.

BacaJuga

Kedudukan UU Pers Semakin Tak Berfungsi, Aktifis Pers: Perlu Adanya Kajian Ulang

Tim Pengamanan Waduk Kampung Rambutan Utara sukses Mencegah Dan Mengatasi Tawuran Antar Pemuda di area waduk

” Dokter AN menyuruh perawat AL untuk menyuntikkan cairan Omeprazole 60 ML langsung ke Vena korban tanpa test alergi obat terlebih dahulu untuk mengetahui apakah pasien alergi terhadap obat tersebut atau tidak ” terangnya.

Atas kejadian itu dirinya mengecam keras tindakan brutal dokter AN , karena melanggar Hak Asasi Manusia, perlindungan Konsumen, Standar operasional Prosedur ( S.O.P) dalam menangani JS yang hanya mengalami Sakit Asam Lambung.

Dengan dasar itu maka dokter dan perawat tersebut di yakini melanggar beberapa pasal yang tercantum dalam keputusan Konsil Kedokteran Indonesia No. 17/KKI/ kep/VIII/2006 , Tentang pedoman penegakkan disiplin profesi dokter sehingga menyebabkan pasien BPJS Kesehatan meninggal dunia

” Dokter dan Perawat yang melakukan malpraktek berbasis Mensrea Kelalaian / Culpa tersebut ,bisa di kenakan Sanksi Hukum Pidana berupa pasal 359 KUHP, Pasal 360 KUHP, Pasal 340 KUHP atau pasal 361 KUHP yaitu kurungan penjara selama 5 tahun dan sekurang -kurangnya 1 tahun ” sambungnya

Dr. Chandra juga menyayangkan terkait lambatnya MKDKI ( Majelis kehormatan Disiplin kedokteran Indonesia ) dalam mengawal dan memperjuangkan pengaduan dari Ratna dewi , selaku kuasa hukum dari keluarga almarhumah JS

Ia mengingatkan agar lembaga yang berwenang untuk menentukan salah atau tidaknya pekerjaan dokter sekaligus menetapkan sanksi , mematuhi , menghormati dan menjalankan tugas pokok fungsinya sesuai Demokrasi Pancasila dan nilai – nilai Kejujuran , kebenaran dan keadilan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

” Saya menghimbau agar panitia MKDKI & KKI tidak berpihak kepada Dokter ” AN” untuk kepentingan suatu kelompok sehingga merugikan konsumen yaitu pihak keluarga Almarhumah JS ” tegasnya.

Begitu juga menolak saksi Bodong / palsu dari pihak terlapor ( Dokter ) yang tidak ada di tempat kejadian yang memberikan keterangan palsu yang tidak mengetahui peristiwa itu terjadi serta aksi menghilangnya keberadaan perawat ” AL ” yang di duga sengaja menghilangkan barang bukti suntikan 60 ML. tersebut

” Untuk itu saya minta panitia sidang MKDKI & KKI segera menjatuhkan sanksi Profesional dan etika kepada Dokter ” AN” yaitu berupa pencabutan Surat Tanda Register ( STR ) dan Surat izin Praktek ( S.IP ) sebagai contoh kepada dokter – dokter lainnya di indonesia agar tidak ugal – Ugalan dalam melayani pasien BPJS Kesehatan ” tandasnya

Tak lupa kepada Media , dirinya juga meminta kepada Menteri Kesehatan dan Kepala Ombudsman RI supaya memantau/ mengawasi perkembangan penyelesaian kasus ini di MKDKI.

di sampaikan kabag Yankun MKDKI. Sdri. Martina saat di konfirmasi rekan media via telpon ( 12/4/2023 ) . melalui Mas Pram menerangkan bahwa Dokter ” AN ” akan di lakukan pemeriksaan tgl 14 April 2023. bebernya.*

Np.Tim/red.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketum FWJ Indonesia: Kecurangan Kendaraan Mengisi BBM Bersubsidi Bukan Kesalahan SPBU

Next Post

Kemendagri Dukung Penguatan TPPS Pusat dan Daerah Untuk Percepat Penurunan Stunting

Related Posts

DKI Jakarta

Kedudukan UU Pers Semakin Tak Berfungsi, Aktifis Pers: Perlu Adanya Kajian Ulang

by Usman Nopo
Mei 15, 2026
0

Newsparameter- Jakarta -Delik sengketa pers di Indonesia kian marak diberbagai lini sektor. Bahkan kekuasaan sering menjadikan alat membungkam dan menyumpal...

Read more

Tim Pengamanan Waduk Kampung Rambutan Utara sukses Mencegah Dan Mengatasi Tawuran Antar Pemuda di area waduk

Mei 14, 2026

Embung Cendrawasih, Ruang Terbuka Hijau dan Fasilitas Publik Penuh Manfaat di Jakarta Timur 

Mei 14, 2026

Mahasiswa FEB Manajemen UNTAR “Meledak”, Desak Rektor Copot Dosen Diduga Arogan dan Persulit Mahasiswa

Mei 11, 2026

Mohon Perhatian Rektor Universitas Tarumanagara 

Mei 11, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kepala Sekolah Sd N 15 Oku Intimidasi Media Melalui Preman Terkait Berita Kasus Mark Up Dana BOS

Mei 1, 2026

Wooww,,!!! Kepala Sekolah SD N 26 Oku, Diduga Banyak Adakan Anggaran Makan Minum Hingga Fiktipkan Realisasi Anggaran Dana BOS

Mei 3, 2026

Ada Apa Dengan Sekolah SMPN 8 Oku. Media Dilarang Meninjau Sekeliling Lingkungan Sekolah

April 18, 2026

Laporan Mark up Anggaran Dana Bos SD N 15 Oku Telah Diserahkan Ke Kejaksaan Oku

April 23, 2026

Dengan Hitungan Jam , Satreskrim Polres Oku Selatan Amankan Pelaku Pembunuhan Di Kebun Kopi Di Desa Perupus Kecamatan Buay Runjung

April 23, 2026

Satreskrim Polres Oku Selatan Amankan Dua Orang Pelaku Di Duga Penyalah Gunakan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite

April 21, 2026

KJNI Pertimbangkan Langkah Hukum, Atas Pemberitaan Yang Dinilai Tidak Profesional

Mei 15, 2026

Camat Kecamatan Buay Sandang Aji Edy Yonsen Pimpin Langsung Kegiatan Gotong Royong Dan Tebas Bayang Di Desa Gunung Terang

Mei 15, 2026

Diduga Dipesan Oknum Bagas, Pembayaran ATK Rp80 Juta Mandek — Penyedia Dirugikan, Kasus Dikuasakan ke LSM Harimau Banten

Mei 15, 2026

Manfaatkan Kekuasaan, Kepala Desa Kelanit Diduga Ganti Pengurus Tanpa Pemberitahuan, Kinerja Pejabat Desa di Pertanyakan

Mei 15, 2026

Kedudukan UU Pers Semakin Tak Berfungsi, Aktifis Pers: Perlu Adanya Kajian Ulang

Mei 15, 2026

Bupati Humbang Hasundutan Sambut Kunjungan Silaturahmi PT. Asuransi Sinar Mas

Mei 14, 2026
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

Media online yang selalu terdepan dalam mengabarkan berita. Tajam dan terpercaya. Fokus mengabarkan berita daerah, nusantara, internasional, dll

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

KJNI Pertimbangkan Langkah Hukum, Atas Pemberitaan Yang Dinilai Tidak Profesional

Mei 15, 2026

Camat Kecamatan Buay Sandang Aji Edy Yonsen Pimpin Langsung Kegiatan Gotong Royong Dan Tebas Bayang Di Desa Gunung Terang

Mei 15, 2026

Diduga Dipesan Oknum Bagas, Pembayaran ATK Rp80 Juta Mandek — Penyedia Dirugikan, Kasus Dikuasakan ke LSM Harimau Banten

Mei 15, 2026

Manfaatkan Kekuasaan, Kepala Desa Kelanit Diduga Ganti Pengurus Tanpa Pemberitahuan, Kinerja Pejabat Desa di Pertanyakan

Mei 15, 2026

Kedudukan UU Pers Semakin Tak Berfungsi, Aktifis Pers: Perlu Adanya Kajian Ulang

Mei 15, 2026

Bupati Humbang Hasundutan Sambut Kunjungan Silaturahmi PT. Asuransi Sinar Mas

Mei 14, 2026

Kategori Populer

  • Aceh
  • Adat
  • Agama
  • Ambon
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Bandar Sri Begawan
  • Bangka Belitung
  • Bangka Belitung
  • Banten
  • Bencana
  • Bengkulu
  • Bengkulu
  • Biak
  • Bitung
  • Budaya
  • Daerah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Depok
  • DKI Jakarta
  • Dogiya
  • Fak-Fak
  • Figur
  • FIKSI
  • Gorontalo
  • Headline
  • Hiburan
  • HUKUM
  • Humbang Hasundutan
  • Internasional
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jayapura
  • Jayawijaya
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Majalengka
  • Maluku
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Manado
  • Manokwari
  • Media
  • Merauke
  • Metro
  • Mimika
  • Nabire
  • Nasional
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Nusantara
  • OKU
  • Oku Selatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Papua
  • PAPUA
  • Papua Barat
  • Papua Barat
  • Papua Barat Daya
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Tengah
  • Pariwisata
  • Pelni
  • Pemda
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Politik
  • Polri
  • Pringsewu
  • Pringsewu
  • Riau
  • Sorong
  • Sosial
  • Sport
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI
  • Tual
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized
  • Way Kanan
  • Yapen
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.newsparameter.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi

Copyright © 2022 www.newsparameter.com