Gorontalo — Warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa, Aliansi Masyarakat Bumbulan kembali datangi kantor kejaksaan negeri Marisa, dalam hal mempertanyakan tindak lanjut laporan mereka yang sudah di limpahkan ke Kejaksan Negeri Marisa.
Warga Desa Bumbulan sebelumnya sudah melapor dugaan korupsi di Kejasan Tinggi, namun dari hasil dugan penyelewengan Dana Desa tersebut belum ada kejelasan, sehinga masyarakat kembali mempertanyakan. Kamis, (01/09/2022).
Dalam pantauan media Masa, aksi dimulai dari kantor DPRD Kabupaten Pohuwato menuju kantor Bupati dan berakhir di kejaksaan negri marisa. Sebelumnya aksi unjuk rasa berada di batas pintu masuk portal Kejaksaan Rein menuntut sejumlah persoalan yang terjadi di Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Dalam orasinya, koordinator lapangan dengan suara lantang membeberkan sejumlah pelimik yang terjadi di Desa Bumbulan sejak tahun 2017 silam, dimana dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa yang dilakukan oleh oknum Kades Bumbulan belum tersentuh hukum serta di duga BPD telah melakukan pembiaran penyelewengan Dana Desa yang di lakukan oknum kades inisial EY, pungkasnya.
Ditambahkan Rein, Masyarakat mengetahui bahwa di Desa Bumbulan terindikasi banyak penggelembungan anggaran dan penyelewengan keuangan Dana Desa, khususnya tahun anggaran 2017. Mereka berjanji akan mengawal sejumlah persoalan yang terjadi di Desa Bumbulan, bilamana kasus ini belum ada realisasi maka kami akan turun lebih besar lagi ungkapnya.
Disela – sela unjuk rasa, Kasi Intel saat di wawacarai terkait dengan persoalan Desa Bumbulan yang sudah di limpahkan Kejati ke Kejaksaan Marisa, dirinya akan menindaklanjuti laporan tersebut, dan dalam waktu secepatnya pihaknya akan melakukan pendalaman. Dugaan ini akan kita pelajari dan akan kami tindaklanjuti secepat mungkin, tutup Kasi Intel Kejaksaan. (JM)