Newsparameter | Bengkalis – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Pol. Robinson D.P. Siregar, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa deklarasi anti-narkoba secara serentak merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk memerangi narkoba. Hal ini disampaikannya dalam acara Deklarasi Anti Narkoba yang digelar pada Kamis (12/12/2024).
Deklarasi tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bersatu melawan peredaran narkoba, baik domestik maupun global.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis, Muhammad Arsya Fadillah, hadir dalam acara tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap upaya BNN Provinsi Riau dalam memberantas narkoba di wilayah Bengkalis. Ia mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam pemberantasan narkoba, dimulai dari diri sendiri dan keluarga.
“Narkoba menghancurkan masa depan kita. Para orang tua harus mengawasi putra-putrinya agar terhindar dari bahaya narkoba,” tegas Arsya.
Politisi Partai NasDem itu juga menyerukan peran aktif dari seluruh pihak untuk meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran narkoba agar generasi muda terbebas dari ancaman tersebut.
Acara ini juga dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andres Wasono, anggota DPRD Bengkalis Muhammad Isa, Kepala BNNK Dumai Sasli Ra’is, Kabag Umum BNNP Riau Febri Virmanto, dan Kasubbag Umum BNNK Dumai Juliandri Ekawira.
Hadir pula Danramil 01/Bengkalis Kapten Arm. Yogi Sudarso, Kabag SDM Polres Bengkalis Kompol Agus Pranata, Kasi Pidum Kejari Bengkalis Maruli Sitanggang, serta Kepala Bakesbangpol Agus Sofyan, S.STP., MPA.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah bersama masyarakat untuk memperkuat kesungguhan dalam memberantas sindikat narkoba. Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan penyalahgunaan narkoba dapat diminimalisir demi masa depan generasi bangsa yang lebih baik.
(Tim Redaksi)