NewsParameter.Com | TULUNGAGUNG – Kementerian Dalam Negeri melakukan peninjauan lapangan terhadap pilot project pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui program Desa Migran Produktif (Desmigratif) di Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur.
Program Desa Migran Produktif (Desmigratif) di Kabupaten Tulungagung dicanangkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Komunitas Pekerja Migran Indonesia Di Desa Migran Produktif.
Program Desmigratif akan menyasar empat pilar, yaitu pilar layanan migrasi, usaha produktif, community parenting, dan pilar koperasi desmigratif. Program ini akan menyasar 5 desa di Tulungagung.
Kepala Subdirektorat Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Heri Supriyanto, menyampaikan, melalui Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021, sub kegiatan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia Purna Penempatan sudah diakomodir baik untuk Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Provinsi.
“Khususnya dalam Permendagri 90 tahun 2019 beserta turunannya dapat menjadi payung hukum pelaksanaan di daerah, maka daerah diharapkan sudah dapat merencanakan dan menganggarkan program dan kegiatan yang dimaksud,” tutur Heri, beberapa waktu lalu.
Pemberdayaan PMI Purna pada program tersebut dilakukan dengan membentuk komunitas/kelompok, contohnya Kelompok Tani Muda Bangunsari (TMB), Randu Wijaya Bangungsari (RWB) dan Kelompok Wanita Tani Karya Barokah Bangunsari (KWT-KBB), Kelompok Tani Muda Mekar Jaya Tani dan Kelompok Wanita Tani Srikandi Bejo Waskito di Desa tunggangri.
Berdasarkan data Kemenko PMK, terdapat 5.202 PMI yang diberangkatkan secara legal di Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur.
Dalam kegiatan peninjauan lapangan yang dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Pemanfaatan Sumber Daya Ekonomi Kemenko PMK, turut hadir beberapa pejabat dan staf dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Pertanian, Kemenkop UKM, Kementerian Desa PDTT, BP2MI, BPOM, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Kanwil BPJS Jawa Timur dan Disnakertrans Kabupaten Tulungagung.