NewsParameter.Com | Kaltim – Kemendagri mendorong Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023, segera menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah.
Hal tersebut diungkap oleh Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Teguh Setyabudi yang diwakili Direktur PEIPD, Iwan Kurniawan saat menghadiri Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024-2026, Kamis (16/2/2023).
“Dalam penyusunan RPD tentunya harus memperhatikan isi-isu strategis nasional seperti percepatan penghapusan kemiskinan, penanganan stunting, peningkatan pertumbuhan ekonomi, middle income trap, percepatan pembangunan infrastruktur, pengurangan resiko bencana, pasokan energi dan pangan, peningkatan kualitas SDM, reformasi birokrasi, Pilpres dan Pilkada serentak Tahun 2024 dan perencanaan pembangunan jangka panjang Tahun 2025-2045,” kata Iwan dalam forum tersebut yang disampaikan secara virtual.
Forum konsultasi publik RPD tahun 2024-2026 ini juga menjadi sangat penting untuk memperoleh masukan, guna penyempurnaan rancangan dokumen RPD. Hasil forum nantinya dirumuskan dalam berita acara kesepakatan, selanjutnya ditandatangani oleh para pemangku kepentingan yang hadir.
Tak hanya itu, Kemendagri juga mendorong agar perangkat daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Otorita IKN (Ibu Kota Negara) saling bekerja sama, seiring dengan adanya rencana pembangunan jangka panjang Tahun 2025-2045.
Pasalnya, IKN Nusantara diproyeksikan akan menjadi superhub ekonomi nasional melalui pembangunan enam klaster.
Keenam klaster tersebut terdiri dari industri teknologi bersih, farmasi terintegrasi, industri pertanian berkelanjutan, ekowisata, bahan kimia dan produk kimia, serta energi rendah karbon
“Kerjasama antara Otorita IKN dengan Pemprov Kaltim sangat penting mengingat pencapaian visi IKN tidak terlepas dari keberadaan Kaltim. Dan visi IKN memiliki kontribusi besar dalam upaya percepatan transformasi ekonomi Kaltim kearah yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” ujar Iwan.
Pernyataan tersebut disambut baik oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Dra. Sri Wahyuni. Menurut Sri, penyusunan RPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024-2026, menjadi momentum sinergi perencanaan pembangunan daerah dengan rencana pembangunan IKN.
“Jika kita mencermati masterplan IKN serta perinciannya, tampak bahwa Kaltim memiliki andil besar dalam upaya pencapaian indikator kinerja utama IKN, bahkan dalam upaya meraih Visi Indonesia 2045,” ujarnya.
Acara ini diselenggarakan secara hybrid dan dibuka oleh Sekda Kalimantan Timur Dra. Sri Wahyuni, serta dihadiri oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Bangda Kemendagri , Koordinator Kalimantan II, Bappenas, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN., Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Bupati dan Walikota Se Kalimantan Timur, Kepala Perangkat Daerah se-Provinsi Kalimantan Timur, Forkopimda Provinsi Kalimantan Timur.