Newsparameter | Bitung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung meraih penghargaan sebagai Kejaksaan Negeri Terbaik dalam hal optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara. Keberhasilan ini menempatkan Kejari Bitung di peringkat pertama dalam kategori pembinaan dan optimalisasi PNBP.
Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Dr. Yadyn, SH., MH., menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
“Penghargaan ini adalah wujud dari kolaborasi dan dedikasi seluruh tim di Kejari Bitung,” ujarnya. Senin, (06/01/2024).
Dr. Yadyn menjelaskan, saat pertama kali menjabat pada 23 Juni 2024, total PNBP yang terkumpul baru mencapai Rp270 juta. Namun, berkat kerja keras dan dukungan semua pihak, hingga 31 Desember 2024, jumlah PNBP berhasil meningkat signifikan menjadi Rp2.176.493.027 (dua miliar seratus tujuh puluh enam juta empat ratus sembilan puluh tiga ribu dua puluh tujuh rupiah).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bitung atas dukungannya selama ini. Pencapaian ini adalah hasil kerja bersama,” pungkas Dr. Yadyn.
(Usman)


















