newsparameter.com | Danau Toba. BPODT merupakan Satuan Kerja dibawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2016, untuk melakukan percepatan pembangunan pariwisata terintegrasi di Kawasan Danau Toba. BPODT juga merupakan Badan Layanan Umum yang dikelola secara profesional dapat memprioritaskan upaya sinkronisasi dan koordinasi pemangku kepentingan, terkait dengan bisnis investasi dan industri pariwisata, antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat dan Masyarakat Danau Toba.
Dengan sokongan dana APBN puluhan sampai ratusan Miliar per tahun, untuk menyelesaikan beberapa masalah pokok
1.’Konflik’ pemanfaatan danau untuk masyarakat – pariwisata – ikan
2.Deforestasi akibat pemanfaatan hutan produksi secara berlebihan, kebakaran hutan, & perambahan
3.Nilai-nilai & kearifan lokal yang semakin lemah/luntur 4.Kurangnya investasi baru & sarana pariwisata yang umumnya menua 5.Pelayanan yang kurang prima akibat alasan sosio – ekonomi – budaya
6.Jarak tempuh dan kenyamanan perjalanan
7.Pengelolaan destinasi yang lemah & masalah kelembagaan.
Terbukti tidak dapat diselesaikan dan cenderung monoton saja,
Investasi masih sangat lemah, pariwisata yang terintegrasi juga sangat lemah, kebudayaan pun demikian, sangat ironis bahkan BPODT seolah menambah beban hidup masyarakat nelayan, karena kerambah mereka di hancurkan tanpa ada solusi yang baik, dan setimpal untuk masyarakat. Ini membuktikan pengelolaan BPODT sangat buruk, dan perlunya adanya revolusi ke pemimpin nan dan ke pengurusan, karena tugas dan tanggung jawab BPODT itu sendiri di harapkan memiliki pengurus atau pimpinan yang bukan hanya paham manajemen tapi paham dengan karakteristik serta budaya dari masyarakat sekitar danau Toba, bukan malah melakukan pendekatan pendekatan yang sudah tidak di mau i oleh masyarakat, kata Zeki Munthe ST, seorang putra kelahiran Humbang Hasundutan yang cukup memahami danau Toba baik dari pariwisata budaya, edukasi, dan integrasi di sekitar Danau Toba.
BPODT kini cenderung mengesklusifkan diri, sehingga tidak bisa mendengar harapan harapan pelaku pelaku wisata, baik pelaku UMKM, Budaya, Tranportasi, dan lainnya.
Sehingga tidak terjadi sosial kontrol antara masyarakat dengan instansi BPODT, yang dimana ini adalah langkah dasar dan langkah utama yang harus di lakukan dan di jaga BPODT, mungkin karena Pimpinan dominan sudah lahir atau sudah lebih lama tinggal di luar tanak Batak, saran saya pimpinan BPODT dan direktur direktur nya segera angkat tangan, dan menyatakan ke tidak kesanggupannya dalam menjalankan amanat presiden terhadap BPODT itu sendiri