NewsParameter.Com | Manokwari – Diduga mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk mobil pickup jenis suzuki Carry menabrak kios penjual Pinang sehingga mengakibatkan salah satu Perempuan Warga Rendani meninggal dunia.
Yohanes salah satu tokoh masyarakat saat dikonfirmasi oleh awak media Jumat (23/06/2023) menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis malam pukul 20.00.
“Kejadian tabrakan maut tersebut karena diduga sopir yang mengendarai mobil pick-up jenis Suzuki Carry dalam keadaan mabuk, didalam mobil itu ada 3 orang yang melaju dari arah bandara menuju ke kota, ” Kata Yohanes selaku Ketua Rukun Tetangga (RT).
Menurut Yohanes sopir tersebut bekerja di salah satu proyek jembatan Rendani. Pekerjaan tersebut di kerjakan oleh PT Pahala.
“Mereka itu pekerja di jembatan Rendani, namun yang membuat saya bertanya tanya kejadian tersebut sudah tidak pada waktu jam kerja, mengapa mereka masih berkeliaran, dugaan saya meraka lagi minum miras di tempat lain sehingga sudah bukan lagi jam kerja mereka masih lalu lalang, “ucapnya.
Dia menambahkan, mobil tersebut kecepatan nya sangat laju dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak empat kios penjual pinang dan mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
“Mobil itu sangat laju sekali dari arah bandara ke kota, padahal mereka jalurnya ke kiri kenapa bisa larinya ke kanan, patut diduga sopirnya dalam keadaan mabuk miras sehingga empat kios jualan Pinang di tabrak dan mengakibatkan satu korban ibu yang sedang hamil dua (2) bulan meninggal dunia, enam (6) Korban dewasa luka luka dan anak kecil dua (2) orang juga mengalami luka luka, sekarang masih dirawat di rumah sakit, “jelasnya.
Lanjut dia, korban yang meninggal rencananya akan di bawah ke biak numfor untuk di makamkan sesuai permintaan suami almarhumah.
“Korban akan di makamkan di Biak Numfor karena itu permintaan suaminya, dan akan dibawah melalui jalur udara pesawat terbang, “ungkapnya.
Yohanes juga menuturkan, sudah melakukan mediasi bersama pihak perusahaan dan ada dua tuntutan yang di minta oleh pihak keluarga korban.
“Kelurga meminta mayat tersebut hari ini segera dibawah ke Biak Numfor melalui pesawat, dan ada dua tuntutan yang diminta oleh pihak keluarga, tuntutan pertama adalalah secara acara Adat dan tuntutan kedua pelaku harus diproses hukum, dan tuntutan tersebut akan di bicarakan pada hari senin dengan pihak perusahaan, “pungkasnya.


















