NewsParameter.com | Jayapura – 2 Unit Mobil AWC milik Dit Samapta Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota, bantu warga memadamkan api pada peristiwa kebakaran yang terjadi di Perumahan Warga Pasar Inpres, Tanjung Ria, Kota Jayapura, Jumat (11/11).
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 18.45 WIT yang lokasi tepatnya berada di RT.001 / RW. 004, Kelurahan Tanjung Ria.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H saat dimintai keterangan, membenarkan kejadian tersebut.
Kabid Humas mengatakan bahwa peristiwa yang menghanguskan beberapa rumah warga tersebut terjadi pada malam hari dan lokasi kejadian cukup berdekatan dengan peristiwa kebakaran lainnya yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Informasi mengenai kebakaran tersebut didapati oleh Anggota Jaga Polsek Jayapura Utara sekitar pukul 19.15 WIT dari masyarakat, dan dengan cepat Personel Polsek Japut mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan sembari menghubungi Piket Jaga Polresta Jayapura Kota,” ucapnya.
Ia menjelaskan, mendengar adanya laporan dari Polsek Japut, Personel Polresta Jayapura Kota kemudian merespon dengan membawa satu unit mobil AWC ke lokasi kejadian guna membantu memadamkan api.
“Api dapat dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIT menggunakan 2 unit Mobil Pemadam Kebakaran yang dibantu 1 unit AWC Polresta Jayapura Kota dan dibackup oleh 1 unit mobil AWC Dit Samapta Polda Papua,” jelas Kabid Humas.
Lanjutnya, Kombes Pol Kamal menambahkan bahwa saat ini untuk jumlah bangunan yang terbakar dan kerugian materil masih dalam penghitungan oleh Pihak Kepolisian.
“Untuk keterangan saksi guna mencari penyebab awal kejadian juga masih dikumpulkan oleh personel yang ada, jika situasi di lokasi kejadian sudah memungkinkan, akan segera dilakukan Olah TKP oleh Sat Reskrim Jayapura Kota,” tutup Kabid Humas.