ADVERTISEMENT
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Kamis, Mei 14, 2026
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Keadilan dan Bebaskan Baheromsyah

Roby Dwi Putra by Roby Dwi Putra
Maret 31, 2026
0
0
SHARES
81
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Newsparameter.com|Sidang Perkara Pidana dengan No.14/Pid.B/2026/PN.Gdt di Pengadilan Negeri Gedong Tataan antara Sumarno Mustopo sebagai Pelapor dengan Baheromsyah sebagai Terdakwa memasuki tahapan Bukti dan Saksi dari Jaksa Penuntut Umum pada hari senin tanggal 30 Maret 2026, didalam persidangan Baheromsyah didalampingi oleh R. Andi Wijaya, S.H, Berilian Arista, S.H, Abdi Muhariansyah, S.H., Syuhada UI Auliya, S.H dari Kantor Hukum ANDI WIJAYA & PARTNERS LAW FIRM.

Ketua Majelis Provita Justisia, S.H., Hakim Aggota M. Rizqi Zamzami, S.H.,M.H., dan Hakim Anggota Fidia Triananda, S.H.,M.H dan Jaksa Penuntut Umum dihadiri oleh Lukman Wicaksono, S.H dalam persidangan telah dihadirkan Sumarno Mustopo sebagai Pelapor, Sinto, Triyono, Ansori dan Thabrani sebagai Saksi, dan alat bukti yaitu Akta Jual Beli sebanyak 7 AJB, Perkara ini terjadi karena adanya dugaan tindak pidana Pencurian Kayu Jati dan Pengrusakan Kebun Durian sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) huruf g atau Kedua Pasal 476 dan Pasal 521 ayat (1) Undang-Undang No.1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Jo. UU No.1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dalam persidangan yang dibuka dan terbuka untuk umum telah diperlihatkan AJB dari pelapor berupa foto copi dan tidak ada bukti Asli AJB diperlihatkan dalam persidangan, sementara berdasarkan keterangan dari Sumarno Mustopo diatas sumpah tidak mengetahui lokasi tanah secara spesifik dalam AJB dan tanah tersebut dibeli dari calo tanah, serta tidak pernah mengenal dan bertemu dengan para penjual secara langsung, tentu hal ini menjadi sebuah pertanyaan ada seseorang yang menyatakan memiliki tanah namun tidak mengetahui lokasi tanah, bertemu dengan para penjual secara langsung, serta menghadap ke PPAT untuk AJB, artinya memang bukti kepemilikan AJB yang dimiliki oleh Sumarno Mustopo memang sangat diragukan keaslianya dan kebenaranya terlebih dalam persidangan tidak ada Asli AJB, menjadi sesuatu hal yang sangat ironis apabila ada seseorang dipidana namun hanya menggunkan AJB fotocopi dan tidak ada keaslianya.

BacaJuga

Sikap Arogan Pemilik WI-FI, Memasang Tiang Tanpa lzin Pemilik Tanah Merupakan Tindakan Melanggar Hukum

Dari Bengkel Sekolah ke Panggung Juara: Kisah Hikmal Raih Juara 2 LKS Kota Bandar Lampung

Dalam keterangan Sinto, Triyono, Ansori dan Thabrani juga menyampaikan tidak mengetahui alas hak kepemilikan Sumarno Mustopo dan berdasarkan keterangan dari Sinto justru pemilik tanah untuk kayu jati adalah Raup, keterangan terkait dengan adanya pengrusakan pohon durian dalam persidangan juga tidak benar adanya berdasarkan keterangan Triyono dan Ansori karena pohon durian tidak pernah dirusak dan memang telah banyak yang mati sebanyak 870 pohon durian dan bukan karena dilakukan oleh Terdakwa Baheromsyah.
Tentu dengan adanya kejanggalan atas otentifikasi alat bukti AJB dan tidak ada asli serta dibeli dari orang yang tidak dikenal dan bukan pemilik sah atas tanah menjadi tantangan tersendiri bagi Majelis Hakim dalam menegakkan Keadilan sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 53 Undang-Undang No. 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Jo. UU No.1 tahun 2026 tentang Penyesuain Pidana yang harus dijadikan dasar Pedoman Pemidanaan yang menyatakan yaitu :
Dalam mengadili suatu perkara pidana, hakim wajib menegakkan hukum dan keadilan
Jika dalam menegakkan hukum dan keadilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdapat pertentangan antara kepastian hukum dan keadilan, hakim wajib mengutamakan keadilan.
Didalam Eksepsi yang disampaikan oleh Baheromsyah melalui Penasehat Hukum terdakwa sendiri menyatakan sebagai pemilik dari kayu jati dan lahan durian juga adalah lahan milik Terdakwa dengan dasar kepemilikan Sporadik artinya ada dua kepemilikan alas hak dan juga tanam tumbuh dalam perkara ini. Artinya sangat tidak manusiawi dan berkeadilan ada seseorang dipindana, dirampas kemerdekaanya dengan menggunakan alat bukti foto copi serta diragukan otentifikasinya.
Berdasarkan Asas Hukum Pidana tentang Pembuktian yaitu ‘’in criminalibus, probantiones bedent esse luce clariores’’ yang mengantung arti Dalam Perkara Pidana Bukti-Bukti harus lebih terang dari Cahaya sehingga keadilan harus benar-benar ditegakkan dalam perkara Baheromyah sudah semestinya Baherosmyah dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya.
Dan pada hari rabu tanggal 1 April 2026 alat bukti dari Pelapor dari Sumarno akan diuji kebenaranya oleh Baheromsyah melalui Kuasa Hukum dengan menghadirkan Saksi-saksi dan Ahli dan terkait kayu jati juga akan dibuktikan bahwa pemilik adalah baheromsyah dan tidak ada pengrusakan kebun durian sabagaimana yang tertuang dalam Perkara ini.

(Tim)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Upacara Ziarah di TMP Warnai Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung

Next Post

Wakili Bupati, Sekda Pringsewu Hadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-62 Provinsi Lampung

Related Posts

Pesawaran

Sikap Arogan Pemilik WI-FI, Memasang Tiang Tanpa lzin Pemilik Tanah Merupakan Tindakan Melanggar Hukum

by Roby Dwi Putra
Mei 6, 2026
0

Newsparameter.com|Pesawaran, Lampung – | 06 Mei 2026 Pemilik tanah di Desa Kebagusan, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, Sufiyawan, mengambil langkah...

Read more

Dari Bengkel Sekolah ke Panggung Juara: Kisah Hikmal Raih Juara 2 LKS Kota Bandar Lampung

Mei 2, 2026

Pemilik Tanah Beri Tenggat Hingga Pertengahan Mei, Minta Tiang WiFi Segera Dipindahkan

Mei 2, 2026

Hakim Nilai Laporan Cacat Hukum, Kesaksian Tak Akurat bukti tak jelas

April 29, 2026

Alumni STP Jakarta di Lampung Bangun Soliditas, Siapkan Aksi Nyata untuk Sektor Perikanan

April 28, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kepala Sekolah Sd N 15 Oku Intimidasi Media Melalui Preman Terkait Berita Kasus Mark Up Dana BOS

Mei 1, 2026

Wooww,,!!! Kepala Sekolah SD N 26 Oku, Diduga Banyak Adakan Anggaran Makan Minum Hingga Fiktipkan Realisasi Anggaran Dana BOS

Mei 3, 2026

Ada Apa Dengan Sekolah SMPN 8 Oku. Media Dilarang Meninjau Sekeliling Lingkungan Sekolah

April 18, 2026

Laporan Mark up Anggaran Dana Bos SD N 15 Oku Telah Diserahkan Ke Kejaksaan Oku

April 23, 2026

Dengan Hitungan Jam , Satreskrim Polres Oku Selatan Amankan Pelaku Pembunuhan Di Kebun Kopi Di Desa Perupus Kecamatan Buay Runjung

April 23, 2026

Satreskrim Polres Oku Selatan Amankan Dua Orang Pelaku Di Duga Penyalah Gunakan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite

April 21, 2026

Pemprov Lampung Perkuat Investasi Energi Hijau dan Rehabilitasi Mangrove

Mei 13, 2026

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat Melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Mei 13, 2026

Polres Melawi Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan

Mei 13, 2026

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Perda No.1 Tahun 2024 Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah

Mei 13, 2026

Sidang RS di Lahat Jadi Sorotan

Mei 13, 2026

300 panitia festival Ciomas ngabring 2026 dikukuhkan

Mei 13, 2026
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

Media online yang selalu terdepan dalam mengabarkan berita. Tajam dan terpercaya. Fokus mengabarkan berita daerah, nusantara, internasional, dll

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Pemprov Lampung Perkuat Investasi Energi Hijau dan Rehabilitasi Mangrove

Mei 13, 2026

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat Melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Mei 13, 2026

Polres Melawi Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan

Mei 13, 2026

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Perda No.1 Tahun 2024 Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah

Mei 13, 2026

Sidang RS di Lahat Jadi Sorotan

Mei 13, 2026

300 panitia festival Ciomas ngabring 2026 dikukuhkan

Mei 13, 2026

Kategori Populer

  • Aceh
  • Adat
  • Agama
  • Ambon
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Bandar Sri Begawan
  • Bangka Belitung
  • Bangka Belitung
  • Banten
  • Bencana
  • Bengkulu
  • Bengkulu
  • Biak
  • Bitung
  • Budaya
  • Daerah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Depok
  • DKI Jakarta
  • Dogiya
  • Fak-Fak
  • Figur
  • FIKSI
  • Gorontalo
  • Headline
  • Hiburan
  • HUKUM
  • Humbang Hasundutan
  • Internasional
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jayapura
  • Jayawijaya
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Majalengka
  • Maluku
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Manado
  • Manokwari
  • Media
  • Merauke
  • Metro
  • Mimika
  • Nabire
  • Nasional
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Nusantara
  • OKU
  • Oku Selatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Papua
  • PAPUA
  • Papua Barat
  • Papua Barat
  • Papua Barat Daya
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Tengah
  • Pariwisata
  • Pelni
  • Pemda
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Politik
  • Polri
  • Pringsewu
  • Pringsewu
  • Riau
  • Sorong
  • Sosial
  • Sport
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI
  • Tual
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized
  • Way Kanan
  • Yapen
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.newsparameter.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi

Copyright © 2022 www.newsparameter.com