NewsParameter.com | Cilincing, Jakarta Utara — Warga Kampung Sawah Bapak Raun Simbolon adalah yang di laporkan oleh diduga oknum mengaku pihak dari Pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dengan perihal Undangan Klarifikasi terkait dengan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan,” Kamis 29/09/2022.
Dengan di dampingi Lawyer/Pengacara Rico Simanjuntak S.IP, SH. Hadir memenuhi panggilan laporan tersebut ia mengatakan kami dari kurang lebih Pukul 09:30 masuk ke ruangan penyidik untuk dimintai klarifikasi sampai pada siang ini belum selesai, akan dilanjutkan lagi selesai Ishoma sekitar Pukul 13:30.
Tambanya Lawyer sebelum kembali masuk, setengah hari ini tadi hingga masuk jam Ishoma kami hanya memberikan keterangan sesuai apa yang terjadi pada saat 17 September 2022 tanpa dikurangi tanpa dilebihi karena jelas disitu warga pun ramai melihat menyaksikan bahwa tidak ada yang namanya bentuk maupun perbuatan melanggar hukum dari kami warga kepada oknum yang mengatas namakan orang dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI,
“Jelas ini sangat disayangkan bilamana ada Oknum yang mencoba membawa nama Kementerian sedangkan begitu di dapat kan data siapa Oknum tersebut diduga bukan orang Kementerian sebagaimana disebut melainkan Oknum tersebut bekerja di salah satu PT bukan di Kementerian”. “Tegasnya Rico selaku Lawyer Terlapor Raun Simbolon.
Sementara di tempat yang sama masih di Polsek Cilincing, Awak Media mencoba meng konfirmasi Kepala Polisi Polsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki terkait persoalan yang terjadi kepada warga Kampung Sawah dirinya mengatakan,
“Belum Monitor dan belum ada Laporan”.
Namun kami sebagai pihak yang berwajib bilamana terkait ada pemeriksaan ataupun ada pengambilan keterangan maupun mengklarifikasi terhadap ada yang dilaporkan maka pada dengan layaknya tugas polisi pada umumnya saja dan disaat melakukan kewenangan itu. Jadi dengan adanya laporan lalu pihak yang dilaporkan di panggil diminta keterangan nya sebagai bentuk perimbangan laporan dari masing masing pelapor seperti apa juga terlapor seperti apa, hingga nantinya akan dikaji ulang. “Ujar Kapolsek.