.NewsParameter.com | Keerom – Menyikapi terjadinya khasus gagal Ginjal Akut yang terus bertambah pada anak, Kapolres Keerom Menghimbau Kepada Masyarakat dan Pemilik Apotik di Kab. Keerom, untuk tidak menjual atau mengkonsumsi obat Sirup untuk Anak. Sabtu (22/10)
Berdasarkan arahan dari Pemerintah menyikapi terjadinya khasus gagal Ginjal Akut yang terus bertambah pada anak, Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, SH, S.IK menghimbau kepada Masyarakat dan Pemilik Apotik-apotik di Kab. Keerom untuk stop menjual atau mengkonsumsi obat kemasan sirup yang diperuntukan untuk Anak.
“berdasarkan arahan dari pemerintah menyikapi khasus gagal ginjal akut yang terus bertambah terjadi pada anak-anak, saya mengajak para orang tua dan pemilik Apotik di Kab. Keerom, untuk saat ini stop dulu mengkonsumsi atau mengedarkan obat kemasan sirup untuk anak, karena memiliki kandungan Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) yang berdasarkan penelitian membahayakan untuk anak” ungkap Kapolres Keerom
untuk saat ini BPOM telah menetapkan 5 jenis obat yang dilarang peredarannya atau dijual karena mengandung DEG dan EG yang dapat membahayankan bagi anak, yaitu yang antaranya Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Demam Drops, Unibebi Cough Sirup, dan Unibebi Demam Sirup.
Polres Keerom melalui Bhabinkamtibmas pada tiap Kampung juga kini intens memberikan himbauan kepada masyarakat, dan akan melakukan pemantauan lagsung pada apotik-apotik yang masih menjual obat kemasan Sirup untuk anak-anak.
Penulis : Ian