Newsparameter.com | BITUNG – Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., bertindak tegas dengan turun langsung membubarkan keramaian yang mengganggu ketertiban umum di Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga , Jumat malam (18/4/2025).
Aksi cepat ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan Lapor Ndan, terkait sekelompok warga yang berpesta minuman keras sambil memutar musik dengan volume tinggi hingga larut malam.
Menerima informasi tersebut, Kapolres segera memimpin Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Bitung menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, kegiatan tersebut terbukti melanggar aturan, dimana batas waktu keramaian warga seharusnya hanya sampai pukul 22.00 WITA.
Tanpa ragu, Kapolres bersama personelnya langsung membubarkan kerumunan tersebut dan memberikan himbauan serta teguran keras kepada pihak-pihak yang terlibat.
“Kami tidak akan mentolerir kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Bitung, khususnya pada malam hari,” tegas Kapolres AKBP Albert Zai.
Tindakan ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga kenyamanan bersama.(*)


















